KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

News605 views

GLOBAL SULTRA.COM.Jakarta, – Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” ujar Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Bersama Kapolda Sultra Sidak Pasar dan Gudang Jelang Lebaran, Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman

Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online.

KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.

“Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca Juga:  Tinjau Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara, Pj Gubernur : Jaga Kondusivitas Hingga Akhir Tahapan Pilkada Sultra 2024

Saya berharap kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online.

Baca Juga:  Selamatkan Dari Amukan Ortu Korban, Keluarga Tahanan Kasus Pencabulan Dibawah Umur Tuding Oknum Kanit Aniaya Tahanan, Ini Jawaban Kanit Reskrim Polsek Baruga

Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.(Red)

.

Komentar