oleh

Sinergi Propam dan Masyarakat Lakukan Pengawasan Terhadap Personel Polri Yang Berperilaku Menyimpang

GLOBAL SULTRA.COM.MUNA,- Dalam rangka peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri maka Kadiv Propam Mabes Polri memerintahkan kepada Kabid Propam Polda tiap Polda jajaran untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap PNPP dari tingkat Polda, Polres hingga tingkat Polsek dalam 3 tahap yaitu tahap sosialisasi, tahap pencegahan dan tahap penindakan.

Kapolres Muna ( AKBP Indra Sandy Purnama Sakti S.I.K ) menindaklanjuti perintah Kadiv Propam dengan menerbitkan Surat perintah nomor : Sprin / 994 / XI / HUK.6.6/2025 tgl 13-11-2025 memerintahkan Kasi Propam Polres Muna ( AKP Darul Aqsa SH ) untuk melakukan Oprasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin ( opsgaktibplin ) Anggota Polri ke Polsek jajaran serta sosialisasi program transformasi pelayanan pengaduan masyarakat secara DIGITAL melalui Aplikasi CUICK RESPONSE CODE ( CR ODE ) Yanduan.

Tidak lanjut perintah tersebut Kasi Propam Polres Muna (AKP) Darul Aqsa SH bersama personil Seksi Propam telah melakukan Opsgaktibplin pada 6 Polsek selama 3 hari ( tanggal 26, 27, 28 November 2025 ) secara acak sehingga ditemukan kondisi apa adanya,
6 Polsek tersebut, Opsgaktibplin merupakan dukungan moral bagi Kapolsek untuk tidak ragu menegur dan memberikan tindakan disiplin kepada personilnya yang malas melaksanakan apel pagi.

Baca Juga:  Subsatgas Pam Objek Zona C Gelar Apel Serpas Pengamanan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

“Dalam kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran personil Polsek berupa penaggungjawab administrasi Unit tidak mencatat Nomor register surat keluar masuk dan surat lainnya, Personil tidak apel pagi, ada Personil yang mati SIM, ada Personil yang menggunakan kendaraan bermotor yang mati pajak dan kendaraan mereka dibawa ke Seksi Propam Polres Muna untuk dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran Disiplin”, tegas Darul Aksa mantan kapolsek Tongkuno dan Kapolsek Katobu.

Baca Juga:  Debat Publik Cagub Sultra, No.Urut 4 Tina Nur Alam Menegaskan Tekadnya Kembali Melanjutkan Program Bahteramas

Lebih lanjut Darul mengatakan Semua pelaku pelanggaran tersebut akan dipanggil ke Seksi Propam Polres Muna untuk dilakukan pemeriksaan guna ditindaklanjuti ke proses Sidang Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Selanjutnya Kasi Propam Polres Muna ( AKP Darul Aqsa SH ) melakukan sosialisasi program transformasi pelayanan pengaduan secara DIGITAL melalui Aplikasi CUICK RESPONSE CODE ( CR ODE ) Yanduan kepada perwakilan Masyarakat untuk memudahkan masyarakat melapor bila menemukan / mangalami perilaku menyimpang dari Personil Polri di lapangan yang mana laporan via aplikasi tersebut langsung ke Kadiv Propam Mabes Polri yang nantinya langsung diteruskan ke Kabid Propam Polda Sultra hingga ke Kapolres Muna untuk menjadi dasar Kapolres Muna memerintahkan Kasi Propam Polres Muna melakukan proses terhadap Personil yang dilaporkan sehingga penanganan laporan Masyarakat akan terkontrol secara baik.

Baca Juga:  Bhakti Kesehatan Untuk Masyarakat, Dokkes Polres Konut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Selain kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Muna ( AKP Darul Aqsa SH ) bersama Kapolsek melakukan diskusi dengan perwakilan masyarakat setempat terkait sistim pembinaan terhadap generasi muda khususnya anak sekolah / anak usia sekolah yang berkeliaran pada malam hari dan pada jam sekolah dengan kesepakatan Forkopincam, ( Kapolsek, Danramil dan Camat ) berkolaborasi dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan pihak sekolah melakukan patroli / razi secara terpadu, bila ada anak sekolah / remaja yang terjaring razia maka semua pihak akan hadir di Mapolsek untuk mendiskusikan metode pembinaan terhadap anak sekolah tersebut dengan harapan kedepan tidak ada lagi remaja yang terlibat tawuran dan narkoba guna meningkatkan wibawa tokoh masyarakat dan guru dimata generasi muda,” tutup Darul.

(Redaksi)

.

Komentar