GLOBAL SULTRA.COM.Konsel,Seorang pria an. Polo aniaya wanita an. Ny. Suniati hingga nyaris tewas, rabu( 14/02/24 )
Pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekujur tubuh
Menurut informasi yang media dapatkan dari keterangan kasat reskrim polres konsel, AKP. Henryanto T bahwa kejadian penganiayaan terjadi di desa teteasa kec. Angata – konsel
” pelaku telah kami amankan di polsek angata dan telah dilakukan pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ucap kasat reskrim
Kapolsek angata, Ipda. Hery Mulyanto yang dihubungi via telpon mengungkapkan motif pelaku menganiaya korban didasarkan rasa cemburu
Adapun motif pelaku melakukan pembacokan dikarenakan cemburu kepada korban yang memiliki pria idaman lain
Korban merupakan mantan istri pelaku yang telah bercerai secara adat namun pelaku tidak mengakui perceraian secara adat sebab pernikahan mereka resmi di pengadilan agama, tambah kapolsek
” pelaku sudah kami amankan dipolsek dan pasal yang kami sangkakan 351 kuhp dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara ” tegas kapolsek hary
Sumber : humas polres konsel
Komentar