Polres Sinjai Dalami Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Bawa Umur

Hukrim, News, Peristiwa2,549 views

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustam

SINJAI, GLOBASULTRA.COM – Dua kejadian diduga korban 0ersetubuhan dan pemerkosaan sedang menimpa anak dibawah umur dan perempuan paruh bayah asal Desa Songing Kecamatan, Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selasa, (7/12/2021).

Kejadian tersebut masing-masing dialami SK (14) diduga disetubuhi oleh 5 teman lelakinya asal Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe dan sementara korban NH (44) yang diduga mengalami pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Abustam, mengatakan untuk pelaku yang diduga menyetubuhi Anak dibawah umur yang dialami SK (14) sudah kita amankan dan sementara dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Komitmen ASR - Hugua Memimpin Sultra, Hadirkan 8 Program Unggulan dan Alokasi Anggaran APBD yang Adil

Sedangkan perempuan yang diduga diperkosa sementara dilakukan pendalaman.

“Pelaku yang diduga melakukan persetubuhan di Bawah Umur telah kita amankan sebanyak lima orang dan kasus pemerkosaan sementara kita lakukan pendalaman dengan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

IPTU. Abustam menjelaskan kejadian yang dialami SK (14) bermula saat salah satu pelaku mengajak jalan-jalan untuk menonton balapan di Sinjai Selatan. Maka dijemputlah korban tersebut dengan beberapa pelaku.

Baca Juga:  Rakor Inflasi Soroti Realisasi Pendapatan APBD TA. 2024

Setelah itu, kata Abustam, ternyata beberapa pelaku itu, tidak membawa korban ke lokasi balapan malahan dibawa di salah satu rumah pelaku di desa Lembang Lohe. Sesampainya di salah satu rumah pelaku, disitulah terjadi persetubuhan tersebut pada hari minggu (5/12/2021) sekitar pukul 04.00 wita

Keesokan harinya, menurut Abustam, pelaku memulangkan korban di kampung halamannya dan sesampainya disana, keluarga korban marah sehingga Tim bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Skandal Panas! Ibu Rumah Tangga Grebek Suami Guru Saat Bersama Selingkuhan di Hotel, Polisi Bertindak Tegas

Saat itu juga, unit perlindungan perempuan dan anak dibackup Inafis dan Resmob polres sinjai telah melakukan olah TKP kejadian yang diduga kejadian terjadi rumah pelaku di desa Lembang Lohe atas laporan korban Senin (7/12/2021) kemarin.

“Barang bukti sudah kita amankan. Dua kasus ini sementara dalam penyelidikan dan pendalaman serta menunggu hasil visum, untuk perkembangan penyelidikan akan kita sampaikan selanjutnya,” kuncinya.

.

Komentar