GLOBAL SULTRA.COM,Kendari- Mewakili Pj. Gubernur Sultra, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, hadir penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan layanan pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan di Prov. Sultra, di Hotel Claro Kendari, (Jum’at, 15 Maret 2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kadis Pendidikan Sultra, Kadis PMD Sultra, Perwakilan Bappeda Sultra, Dinas Kesehatan Sultra, Dinas P3APPKB Sultra, Dinas PUPR Sultra, Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Ketua TP.PKK Prov. Sultra, Perwakilan MUI Prov, Dewan Masjid Prov. Sultra dan Para Kepala Perangkat Daerah Kab/Kota
Sambutan Asisten Deputi (Asdep) PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan KPPA RI, Ibu Rohika Kurniadi Sari, S.H.,M.Si, bahwa kemajuan suatu bangsa memang tidak hanya berdasarkan sumber daya alam yang sangat terbatas dan sumber daya manusia yang dari 80 Juta anak Indonesia saat ini, tapi menjadi tanggung jawab kita bersama dan salah satunya dari 246 ribu berada di Provinsi Sulawesi Tenggara
Serta saat ini semua, menjadi tantangan kita bersama karena masih banyak fakta-fakta pelanggaran hak anak tidak terpenuhinya jaminan-jaminan hak anak, jaminan perlindungan anak. Salah satunya Data perkawinan anak di Provinsi Sultra adalah 12,26 persen tahun 2022, di atas rata-rata Nasional 8,06 persen dan fakta lain adalah masih tingginya angka balita dengan pengasuhan tidak layak, Provinsi Sultra memiliki angka yang harusnya dibawah angkah nasional balita dengan pengasuhan tidak layak yakni 2,98 ternyata angka Prov. Sultra 3,3 persen angkah ini masih menjadi keprihatinan
Sesuai arahan bapak Presiden terhadap ibu Menteri adalah melakukan pencegahan perkawinan anak melalui pendidikan dan pengasuhan anak melalui peran ibu dan keluarga.
Jadi dua hal ini, kenapa kami hadir di Provinsi yang ke-7 dari tanggung jawab kami di sepuluh provinsi demi tanggung jawab kami sebagai pimpinan yang mempunyai kinerja untuk melakukan penguatan terkait penguatan untuk pencegahan anak melalui fakta integritas. Kami yakin fakta integritas ini, menjadi komitmen bersama untuk menurunkan angka terkait anak di Provinsi Sulawesi Tenggara
Data perkawinan anak di Provinsi Sultra adalah 12,26 persen tahun 2022, di atas rata-rata Nasional 8,06 persen dan fakta lain adalah masih tingginya angka balita dengan pengasuhan tidak layak, Provinsi Sultra memiliki angka yang harusnya dibawah angkah nasional balita dengan pengasuhan tidak layak yakni 2,98 ternyata angka Prov. Sultra 3,3 persen angkah ini masih menjadi keprihatinan.
Sesuai arahan bapak Presiden terhadap ibu Menteri adalah melakukan pencegahan perkawinan anak melalui pendidikan dan pengasuhan anak melalui peran ibu dan keluarga.
Jadi dua hal ini, kenapa kami hadir di Provinsi yang ke-7 dari tanggung jawab kami di sepuluh provinsi demi tanggung jawab kami sebagai pimpinan yang mempunyai kinerja untuk melakukan penguatan terkait penguatan untuk pencegahan anak melalui fakta integritas,
Kami yakin fakta integritas ini, menjadi komitmen bersama untuk menurunkan angka terkait anak di Provinsi Sulawesi Tenggara
Dalam Sambutan Pj.Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Sekda, dikatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidupnya, hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi
Selain itu, Undang-Undang juga mengamanatkan 4 (empat) hak bagi anak-anak kita yaitu: Pertama hak hidup, Kedua hak tumbuh kembang, Ketiga hak perlindungan dan keempat hak partisipasi. Apa yang menjadi hak anak kita itu, tentu menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk memberikannya, serta dengan penuh rasa tanggung jawab
Pada tahun 2023, sumber data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sultra jumlah penduduk Sultra adalah 2.753.707 Jiwa. Dari jumlah tersebut, 916.285 Jiwa adalah penduduk umur anak, inilah kekuatan demografi kita, kekuatan masa depan Prov. Sultra, sehingga 916.285 anak-anak kita itu kelak menjadi sumber daya manusia yang berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul dan berdaya saing, mereka akan menjadi human capital yang akan mengubah masa depan bangsa dan negara kita, serta masa depan Indonesia sebagai negara maju atau Developed Country di abad ke-21
korban kekerasan anak yang dilaporkan sebanyak 329 kasus. Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah anak perempuan sebanyak 259 orang dan 99 orang kasus kekerasan terhadap anak laki-laki. Adapun bentuk kekerasan yang dialami oleh anak diantarannya, penelantaran,eksploitasi ekonomi, pelecehan seksual, kekerasan fisik, psikis dan berbagai bentuk lainnya
keberpihakan pembangunan yang sangat responsive terhadap kebutuhan anak
Untuk itulah isu Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Prov. Sultra, berdasarkan RPD tahun 2024-2026 antara lain:
1. Masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan
2. Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang
3. Masih tingginya angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR)
melalui rencana dan kegiatan prioritas tahun 2024 melalui APBD, program pemenuhan hak anak dengan rencana kegiatan:
1. Bimbingan teknis Kab/Kota layak anak
2. Rapat gugus tugas Provinsi layak anak
3. Rapat Koordinasi forum anak Provinsi/Kab/Kota
4. Rapat rencana aksi daerah Provinsi layak anak
5. Keikutsertaan kegiatan forum anak nasional
6. Perayaan Hari Anak Nasional Tk. Prov. Sultra
7. Pendampingan Percepatan Kab/Kota Layak Anak (KLA) di Kab/Kota
Diakhir sambutannya saya juga menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak dan Bimtek penguatan layanan pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan di Prov. Sultra
Semoga hal ini menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya kesejahteraan anak, serta kegiatan ini tentunya tidak cukup berhenti sampai di sini, namun perlunya ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara periodik baik secara internal Dinas P3APPKB Prov. Sultra dan banyak pihak saat ini untuk peran dan posisi aktif dari seluruh peserta sangat diharapkan dan tercapainya tujuan kegiatan tersebut
Kemudian Penandatanganan pakta integritas ditandatangani oleh pemangku kepentingan dari Prov.Sultra dalam melakukan pencegahan perkawinan anak yang disaksikan langsung Sekda dan Asdep pemenuhan hak anak atas pengasuhan di lingkungan KPPA RI. Tutupnya ( Red )
Komentar