oleh

SARDIF: KENAPA KAPAL BAHARI DILARANG MELINTAS, TUGBOAT DAN TONGKANG BISA

-News-2,368 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Polemik berubahnya alur pelayaran kapal cepat Kendari-Raha di perairan Pulau Cempedak hingga kini belum berakhir.

Hal tersebut dipicu karena belum direalisasikannya rekomendasi DPRD Provinsi Sultra yang mengembalikan rute pelayaran kapal cepat Kendari-Raha seperti sediakala.

Manager Operasional PT Pelayaran Dharma Indah, Sardif mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak akibat aksi penghadangan warga Pulau Cempedak meskipun rute yang dilaluinya saat ini membahayakan.

“Mau apalagi pak, kami juga dalam posisi yang terjepit, mau menghadapi penghadangan massa (warga Pulau Cempedak red) atau mau menghadapi ombak ganas,” ujar Sardif beberapa waktu lalu sat dikonfirmasi wartawan media ini.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Mesin Perahu:Dua Tersangka Ditahan Untuk Penyidikan Lebih Lanjut

Sardif menegaskan bahwa pihaknya telah mengurangi kecepatan kapal saat melewati Pulau Cempedak seperti yang direkomendasikan oleh DPRD Provinsi Sultra, tapi masih tetap dihadang.

“Kami sudah laksanakan itu hasil rapat, kalau kapal kami melintas di hadapan Pulau Cempedak kecepatan kapal kami kurangi supaya ombaknya tidak besar, tapi warga Pulau Cempedak tetap menghadang kapal kami,” kesal Sardif.

Namun anehnya kata Sardif, di rute pelayaran yang dilarang untuk armada kapalnya itu, sering didapatinya tugboat dan tongkang yang sedang berlabuh ataupun melintas.

Baca Juga:  Cagub Tina Nur Alam Ajukan Pertanyaan Soal Pengembangan dan Kelestarian Budaya, ASR “Lempar Mic” ke Hugua

“Ini yang aneh pak, di saat kami dilarang untuk lewat tapi takboat dan tongkang bisa berlabuh ataupun melintas,” imbuhnya.

Untuk itu, Sardif mengharapkan ketegasan pemerintah dalam menyikapi masalah tersebut sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebentar lagi kan musim kencang ombak, kita tau sendiri bagaimana ganasnya itu ombak di Cempedak jangan nanti ada kejadian fatal baru mau bertindak tegas kah ?,” sambung Sardif.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden RI, Ditresnarkoba Polda Sultra Gelar Penyuluhan P4GN di SMKN 6 Kendari

Sementara itu, Administrator Kedatangan Kapal, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Riku mengaku belum mengetahui adanya aktifitas kapal takboat dan tongkang di rute pelayaran yang menjadi polemik itu.

“Memang itu wilayah kerja kami, tapi kami juga dibatasi dengan kurangnya sarana dan prasarana,” ujarnya.

Namun Riku berjanji bahwa pihaknya akan segera melakukan pemantauan di rute kapal yang menjadi polemik tersebut.
“Kami akan segera turun ke lokasi,” pungkasnya. (Red)

.

Komentar