oleh

Ini Sambutan Pj Gubernur Sultra Saat Rapat Paripurna DPRD, Tentang Pengesahan RPJPD 2025-2045

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H, memberikan sambutan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertujuan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Sultra pada Selasa, 06 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Sultra, Forkopimda Tk. I Prov. Sultra, Sekda Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Kabinda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra.

Baca Juga:  Semarakan Hut Bhayangkara ke -78, Kapolres Konut Buka Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara

Wakil Ketua DPRD Prov. Sultra, H. Jumarding, SE, membacakan peraturan persetujuan bersama dan rancangan keputusan dewan kepada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, serta penandatanganan persetujuan bersama oleh Pj. Gubernur, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sultra.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan terima kasih kepada DPRD Prov. Sultra atas pembahasan bersama Ranperda tentang RPJPD Prov. Sultra tahun 2025-2045. Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tenggara selama 20 tahun ke depan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan modern pada tahun 2045.

Baca Juga:  Ini Jurus Jitu Pemprov Sultra Kendalikan Inflasi

RPJPD ini disusun dengan pedoman pada RPJPN serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) RPJPN masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI, yang memungkinkan adanya penyesuaian terhadap substansi materi Ranperda RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045.

Selain itu, Ranperda RPJPD Prov. Sultra Tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pasca Pilkada November 2024 mendatang, dengan fokus pada visi, misi, dan program prioritas pembangunan selama lima tahun ke depan.

Pj. Gubernur Sultra juga mengungkapkan pencapaian Provinsi Sultra yang mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) sebagai apresiasi atas komitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sultra masuk kategori utama cakupan peserta per 1 Agustus sebesar 2.849.818 (103,49%), melampaui target RPJMN sebesar 98%. Penghargaan ini akan diserahkan oleh Wakil Presiden RI pada 8 Agustus 2024 di Jakarta.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Sultra Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Beri Remisi Warga Binaan di HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Inflasi di Sultra juga terkendali, dengan angka inflasi sebesar 1,73% pada Juli 2024, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 2,13%, tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur Sultra mengajak semua pihak untuk terus bersinergi mewujudkan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara yang maju, sejahtera, dan modern. (Red)

.

Komentar