GLOBAL SULTRA COM. KENDARI-lni pernyataan Menager SPBU 74.932.11 yang terletak di jln Martandu Kelurahan Kambu kota Kendari membantah tudingan yang diberitakan disalah satu media online bahwa di SPBU Martandu diduga melakukan pungutan liar terhadap para sopir mobil Dump ruck, dan mobil konteiner.
Direktur ll Legal SPBU Martandu Fahd Atsur menegaskan tidak ada pungutan liar di area SPBU Martandu.
“Kami tegaskan di SPBU kami tidak ada pungutan liar, kami lakukan sesuai aturan,” tegas Gahd
Kata Fahd, setiap kendaraan masuk mengisi bahan bakar BBM sesuai dengan kapasitas yang di tetapkan, mobil dumptruck maksimal 70 liter dan mobil kontainer maksimal 100 liter dan ini tercatat dengan sistem barcode yang teregistrasi secara akurat.
Kami juga melakukan aktifitas di SPBU Martandu diawasi dengan ketat melalui Closed Circuit Television (CCTV) untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap Peraturan yang ditetapkan Pertamina.
“Pengawas lapangan bertugas mengatur lalu lintas dan menangani situasi jika ada perselisihan di area pompa bahan bakar. Kami juga menerapkan aturan pelayanan berdasarkan urutan Kedatangan kendaraan, dimana kendaraan yang tiba lebih dulu di layani lebih awal,” tegasnya
Fahd mengatakan jika ada laporan atau claim mengenai pungli, seperti yang diberitakan disalah satu media online, itu kemungkinan terjadi di luar area SPBU dan itu tanpa sepengetahuan kami, tidak terkait dengan pengelolaan kami.
Lebih lanjut, Fahd menekankan bahwa pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap Oknum yang terlibat melakukan pungli
Jika ada oknum baik dari dalam manajemen SPBU maupun pihak luar mengatasnamakan SBPU Martandu dan melakukan pungli kami akan melakukan pemutusan kerja selanjutnya yang bersangkutan kami laporkan ke pihak aparat yang berwajib.
Sementara itu kami konfirmasi ke beberapa sopir pengantri di area parkir SPBU Martandu, Sabaruddin membantah adanya berita di salah satu media online bahwa setiap pengisian BBM Solar subsidi mobol dump truck harus bayar Rp.10
000 dan mobil kontainer harus bayar Rp 20.000 sekali masuk. Kamis (15/08/2024).
“Itu tidak benar pak kalau dikatakan pungutan liar, kami lakukan itu atas kesepakatan kami para sopir yang mengantri di SPBU Martandu, karena uang itu untuk kita pakai bersama, kebutuhan minum kebutuhan beli terpal tempat istirahat, kami belikan kayu bikin bansal tempat duduk-duduk, untuk kebutuhan beli air, karena tempat parkir kami ini banyak debu pak, jadi kami belikan juga air tower, dan ini tidak ada keterlibatan pemilik SPBU inisiatif kami para sopir,” kata Sabaruddin.
Masih di tempat yang sama senada yang disampaikan La Ose sopir mobil kontainer, tidak benar itu pak, kalau dikatakan setiap pengisian diharuskan bayar Rp 20.000, kalau yang tidak mau bayar tidak dipaksa ini dilakukan atas kesepakatan kami semua supir karena uang tersebut kita gunakan juga sendiri bukan untuk siapa siapa.
“Ini hanya persoalan iri hati Pak, sepertinya ini ada musuh dalam selimut ini tidak bisa dikatakan pungli pak, ini atas kesepakatan kami bersama para sopir karena uang tersebut peruntukannya jelas yakni untuk kita pake juga sendiri. Hanya saya tidak mau jelaskan secara detail pak, teman teman ada yang datang di SPBU sini ada beberapa oknum kadang minta tong isikan bahan bakar di kendaraanya kami isikan Pak jangan dikatakan pungli pak,” jadi tidak benar itu dikatakan pungli itu iuran kita pake bersama
Sabaruddin geram mendengar berita di salah satu media online.”lni berita mengada ada pak kenapa dia tidak konfirmasi dulu sama kami disini supaya saya jelaskan jangan asal tulis yang tidak masuk diakal saya ingin ketemu ini wartawan, konfirmasi dulu ke kita ditempat kumpul begini jangan hanya mendengar informasi hoax yang tidak jelas,”kata Bur panggilan akrabnya. (Bahrun)
Komentar