oleh

Kadis Kominfo Sultra Jadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Larangan Judi Online dan Narkoba di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Prov. Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah., S. Pd., MM, menyampaikan mater pada kegiatan Sosialisasi Larangan Judi Online dan Narkoba yang mengusung tema “Mewujudkan Insan Transparansi yang Produktif, Bebas dari Judi Online serta Narkoba” di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari, Senin (19/8).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari, Capt. Raman, Kadis Perhubungan Kota Kendari, perwakilan dari BNN Kendari, Dishub Provinsi Sultra, dan Bea Cukai Kendari. Selain itu, sosialisasi ini juga menarik perhatian berbagai pihak, seperti pegawai pelabuhan, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Piala Bupati Merdeka Champions Seri 1500, Pasangan Kapolres Konut Tampil Menjadi Pemenang

Dalam sambutannya, Capt. Raman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. SE-MHB 3 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan judi online serta segala bentuk perjudian di lingkungan Kemenhub. Selain itu, ia juga menyinggung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2012, yang mengatur prosedur operasional untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan psikotropika di sektor transportasi.

Dr. M. Ridwan Badallah, sebagai narasumber utama, menyoroti kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap judi online dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Menurutnya, kedua masalah ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mengancam masa depan sosial dan pendidikan para generasi penerus.

Baca Juga:  Berkat Usaha Keras Satgas TMMD 122 Kodim 1429/Butur Akhirnya Sumur Bor Sudah Mengalir

Dengan semakin mudahnya akses internet dan teknologi digital, generasi muda kini lebih rentan terjerumus ke dalam perangkap judi online, sementara peredaran narkoba yang luas semakin memudahkan akses terhadap zat-zat berbahaya ini.

“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang sehat, terbebas dari ancaman narkoba dan judi online yang merusak,” tegas Dr. M. Ridwan Badallah dalam paparannya.

Baca Juga:  Plh Sekda Sultra Bersama Pj Ketua PKK Prov Sultra Lakukan Penanaman Cabai Serentak se-Indonesia Secara Hybrid Dalam Rangka HKG PKK ke -52

Kegiatan sosialisasi ini mencakup berbagai sesi edukasi, diskusi interaktif, dan penyebaran informasi melalui brosur serta media digital.

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta tentang bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan narkoba, sekaligus mendorong mereka untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan produktif.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kendari berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif judi online dan narkoba, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sehat, aman, dan produktif di masa depan. (Red)

.

Komentar