GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, –Kasus penipuan yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu kini terus digaungkan hingga ke Kejati Sultra. Laporan kepolisian nomor : LP / 193/ IV / 2018 / SKPT / Polda Sultra pada tahun 2018 lalu, PT. DNI melaporkan PT. DTGP atas nama Ririn Marivo atas dugaan penipuan terbukti.
Massa aksi konsorsium Pengawasan Independent Indonesia (Wasindo) bersama Aliansi mahasiswa pemuda Indonesia (AMPI), Gerakan duduk (Gruduk) Kejaksaan tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi konsorsium ini meminta kepada pihak Kejati Sultra agar proses tindakan dugaan penipuan yang di lakukan oleh PT. Duta Tambang Gunung Perkasa (DTGP) kepada PT. Duta Nikel Indonesia (DNI).
Permintaan massa aksi ini yang tertuang pada pernyataan sikap aksi, bahwa laporan kepolisian nomor : LP / 193/ IV / 2018 / SKPT / Polda Sultra pada tahun 2018 lalu, PT. DNI melaporkan PT. DTGP atas nama Ririn Marivo atas dugaan penipuan terbukti adanya surat dari Kejati kepada Polda Sultra nomor : B-/236/P.3.4/Epp.1/05/2019 bahwa berkas dinyatakan dalam proses penyedikan pidana.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LSM Wasindo-Sultra La Ode Efendy dalam konferensi Pers mengatakan, Perkara ini sudah masuk di Kejati Sultra, Mohon secepatnya di proses.
” Ini sudah ada pelimpahan perkara, Maka silahkan proses secepatnya, Kami kasih waktu pihak kejaksaan tinggi selama satu Minggu,” ujarnya di seputaran eks MTQ, Kamis (3/10/2024)
Lebih lanjut, Selama ini pihak kami sudah bijak dalam kasus ini, Namun pihak PT. DTGP tidak di indahkan. Hal ini menjadi acuan kami meminta ke pihak Kejati Sultra memanggil pihak terkait untuk bertanggung jawab, Saat di Kejati massa di terima oleh jaksa Eki Moh. Hasim Kasi A Kejati.
” Karna selama ini tidak di indahkan, maka kami mengambil langkah ini, Agar secepat di tindak lanjuti,” terangnya.
Pada saat proses demo Konsorsium koordinator lapangan AMPI meneriakan bahwa, Negara Indonesia merupakan negara indonesia, Maka kita sebagai warga negara wajib menghormati peraturan sesuai undang-undang 1945.
” Untuk itu, Perkara hukum harus ditegakkan secara terbuka sebagaimana mestinya, Jangan terkesan tumpul keatas dan tajam ke bawah,” teriak Adol saat memaparkan orasi di depan kantor kajati Sultra.(Red)
Komentar