oleh

Legal PT.WIN Tegaskan, Aktifitasnya Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar Dan Tidak Merusak Aliran Sungai

GLOBALSULTRA.COM.KENDARI,-PT.WIN salah satu perusahaan tambang ya g beraktifitas di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebagaimana tudingan menganggu aktifitas belajar mengajar SD 12 Laeya. Hal ini tidak karena diarea tersebut hanya dilakukan penataan lahan bukan penambangan itupun juga dilaksanakan diluar jam sekolah. Hal ini diungkapkan oleh legal PT.WIN.

Samsudin menegaskan bahwa aktivitas perusahaan tidak menggangu aktivitas belajar mengajar di SD 12 Laeya.

“Tudingan telah melakukan penambangan di dekat sekolah dan menganggu aktifitas belajar-mengajar adalah merupakan hal yang tidak benar, sebab perusahaan tidak melakukan aktivitas penambangan yang dilakukan hanya penataan lahan dan di lakukan saat jam sekolah telah selesai atau anak-anak sekolah telah pulang,” jelasnya, Kamis 23 Januari 2025.

Baca Juga:  Sekda Sultra Buka Sidang Majelis Pertimbangan Secara Virtual Oleh Badan Riset dan Inovasi di Sultra

Senada dengan hal tersebut, Humas PT WIN Kasman menambahkan terkait lahan yang berada di belakang sekolah ini yang sementara di tata lahannya adalah keinginan yang punya lahan.

“Dan kami tidak bisa menolak, karena permintaan masyarakat yang punya lahan, dan kami hanya melakukan penataan lahan, dan sistem buka tutup dimana setelah di tata lahannya akan langsung diperbaiki sesuai keinginan pemilik lahan,” ungkapnya.

Lanjutnya terkait pemberitaan masaalah perusahaan merusak aliran sungai adalah tidak benar.

Baca Juga:  Meningkatkan Kemampuan Personel Humas Polda Sultra Hadapi Pilkada 2024 Kendari, Sulawesi Tenggara

“Sebab perusahaan justru memperbaiki dan memperbesar serta meluruskan aliran sungai tersebut atas permintaan Kepala Desa Torobulu jadi apa yang di beritakan sebelumnya adalah tidak benar,” tuturnya.

Sementara itu Kasek SDN 12 Laeya, Ida mengatakan bahwa aktivitas penataan lahan PT WIN tidak menggangu aktivitas belajar-mengajar.

“Tidak mengganggu, karena pas belajar-mengajar tidak kita dengar ada aktivitas alat berat, mungkin aktivitasnya setelah jam sekolah,” jelasnya saat diwawancarai via telepon WhatsApp.

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan tak bisa melarang aktivitas perusahaan, pasalnya aktivitas perusahaan berada di luar area sekolah.

Baca Juga:  Raih Provinsi Terbaik di ABBWI 2024, Pj Gubernur: Maksimalkan Sektor Pariwisata Sultra

“Seandainya dalam sekolah aktivitas alat berat, sudah saya yang paling depan, tapi ini kan diluar area sekolah, kita juga tidak bisa larang, karena bukan lahannya sekolah,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kades Torobulu Nilham yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp mengatakan bahwa selama PT WIN beroperasi perusahaan tersebut selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat lingkar tambang.

“Seperti masalah aliran sungai, kita minta diluruskan, pihak perusahaan iyakan untuk membantu dan sekarang sementara proses perbaikan aliran kali, kan kemarin itu berkelok-kelok, masyarakat minta dikasih lurus,” jelasnya.(Redaksi)

.

Komentar