GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe utara (Konut) AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H turun langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban penganiayaan dan organisasi masyarakat (Ormas), Sabtu (10/5/25)
Pada hari sabtu tanggal 10 mei 2025 pukul 01.50 wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap 1 orang anggota TNI Yonif 711/RKS dan 1 orang anggota Komandan Cadangan (Komcad) berempat di Kelurahan Langgikima Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe utara
Awalnya pada pukul 01.00 wita kedua korban MH (23) dan DH (33) duduk di depan tempat hiburan malam (THM) Cafe Lucky Jambu-jambu keduanya kemudian cekcok adu mulut dengan tamu yang keluar dari Cafe tersebut hingga terjadi perkelahian mengakibatkan kedua korban mengalami luka tusuk senjata tajam jenis badik oleh pelaku A (36)
Korban MH (23) yang mendapat 4 tusukan senjata tajam diantaranya 3 bagian dada sebelah kiri dan 1 dada sebelah kanan telah dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe utara selanjutnya dirujuk ke RS Korem di Kota Kendari untuk mendapat penanganan medis sedang korban DH menagalami luka tusuk sebanyak 1 kali di bagian pinggang sebelah kiri masih dalam penanganan medis di Puskesmas Langgikima
Polres konawe utara dipimpin Kapolres AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP, mengamankan Pelaku mengumpulkan baket, dan melaksanakan mediasi penggalangan dengan keluarga korban dan tokoh-tokoh Ormas Tamalaki
Personel Polres Konawe utara dan Polsek Wiwirano melakukan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaku A (36) yang bersembunyi di kamar kostnya dari amukan keluarga korban dan ormas dimana korban DH (33) merupakan anggota Ormas di tempat tersebut
Kapolres AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan saat ini kami terus melakukan mediasi dengan keluarga korban dan para tokoh ormas agar pelaku bisa kami bawah ke Kantor Polres Konawe utara dengan aman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Redaksi)
Komentar