GLOBAL SULTRA COM. KENDARI, — Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, M.Ling secara resmi menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka kegiatan kerja advokasi atas berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (19/5/2025).
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait sejumlah persoalan krusial, terutama yang menyangkut aktivitas pertambangan dan pengelolaan lahan di kedua kabupaten tersebut. Komite II DPD RI hadir untuk mendengarkan, memahami kebutuhan, harapan, dan kekhawatiran masyarakat, serta menjadi mediator antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan warga yang terdampak.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang sehat dan seimbang dalam menyikapi permasalahan di lapangan. Ia menekankan pentingnya menghormati sudut pandang semua pihak agar tidak ada yang merasa terpinggirkan.
“Kegiatan advokasi ini adalah penyegaran dalam menyampaikan informasi. Saya secara pribadi hanya membuka kegiatan ini karena di saat yang sama saya juga harus menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra. Namun saya ingin menekankan bahwa pemerintah provinsi membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog, dengan harapan informasi yang disampaikan dapat menyejukkan, bukan memihak satu sisi saja,” ujar Wagub Hugua.
Wagub juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra melalui Sekretaris Daerah akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang muncul dan mengkomunikasikannya kepada pihak terkait. “Kami ingin setiap persoalan diselesaikan dengan baik. Kehadiran DPD RI di sini menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah, demi menjaga harmoni pembangunan di daerah,” tambahnya sebelum secara resmi membuka rapat tersebut.
Komite II DPD RI Serius Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Sementara itu, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya di Sulawesi Tenggara adalah untuk menjalankan tugas pengawasan dan advokasi terhadap aduan masyarakat, khususnya terkait dengan investasi di sektor pertambangan dan persoalan lahan.
Ia menjelaskan bahwa Komite II DPD RI menerima dua surat pengaduan masing-masing dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Metal Indonesia (FKSPMI) Prov. Sultra tertanggal 2 Februari 2025, aduan tersebut dari FKSPMI Prov. Sultra terkait permasalahan investasi yang tidak berpihak kepada masyarakat dan pencemaran lingkungan di Kab. Konawe dugaan pelanggaran dalam aktivitas investasi pertambangan oleh PT. OSS dan PT. VPNI di Kabupaten Konawe dan dari Serikat Tani Konawe Selatan (STKS) tertanggal 7 Mei 2025, aduan tersebut meliputi permasalahan penggusuran lahan pertanian masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami datang untuk mendengarkan dan menjembatani antara masyarakat dan pemerintah daerah maupun pusat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran DPD RI sebagai representasi daerah dalam upaya menyelesaikan masalah,” ujar Abdul Waris.
Ia menegaskan bahwa Komite II memiliki ruang lingkup tugas dalam pengelolaan sumber daya ekonomi dan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan wilayah. Oleh karena itu, kegiatan advokasi ini tidak hanya sebagai forum diskusi, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut dari DPD RI kepada pihak-pihak terkait.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya anggota Komite II DPD RI Laode Umar Bonte, Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Bupati Konawe Selatan dan jajarannya, Bupati Konawe dan jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Kepala Dinas ESDM Sultra, Kepala DPMPTSP Sultra, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sultra, Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Sultra, Kantor Pertanahan Kab. Konsel, serta pejabat dari Direktur Wilayah III Kementerian Investasi dan Hilirisasi Abdul Qodir, Direktur Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Achmad Guawan Widjaksono,Direktur Hilirisasi Hasil Kementerian Pertanian, Haris Darmawan.
Turut hadir pula para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan dari serikat pekerja seperti Ketua DPW Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Prov. Sultra, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Ketua Serikat Pekerja Konawe Selatan dan manajer proyek dari PT. Merbau Jaya Indah dan PT. Tiran Indonesia.
Dalam suasana yang penuh perhatian, seluruh pihak saling memberikan pandangan, masukan, dan tanggapan terkait isu-isu yang dibahas. Komite II DPD RI mencatat seluruh masukan yang diberikan sebagai bahan untuk memperkaya rekomendasi dan hasil evaluasi kebijakan pemerintah pusat.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menciptakan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPD RI berkomitmen untuk terus mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, dengan tetap menjaga stabilitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan dan investasi di daerah. (Red)
Komentar