GLOBAL SULTRA COM. KENDARI,— Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan di Bumi Anoa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Desa, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perwakilan dari Kemenko Pangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Wakil Gubernur Sultra, Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Provinsi, para bupati/wakil bupati, Sekretaris Daerah Sultra, Para pejabat lingkup pemprov Sultra dan Kab/Kota, camat, lurah, kepala desa se-Sultra, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi masyarakat.
Gubernur Sultra Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menilai program ini sangat strategis karena menyentuh langsung sendi-sendi ekonomi masyarakat desa dan menjadi solusi konkret dalam memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan lokal.
“Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi desa-kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan musyawarah desa dan pembangunan kelurahan khusus di 1.557 desa dan kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah terbit untuk 58 koperasi, dan 113 koperasi lainnya masih dalam proses,” terang Gubernur.
Ditambahkan Gubernur, “Ditargetkan pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan musyawarah desa maupun musyawarah pembangunan kelurahan, khususnya dalam menentukan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Momen silaturahmi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen untuk mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Sultra.”
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Gubernur menjanjikan hadiah berupa satu unit motor bagi setiap kepala desa yang berhasil memenuhi target pembentukan koperasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh aparat desa untuk menyukseskan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Kalau ini berhasil, tidak ada lagi alasan masyarakat desa hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang menjanjikan dan sejahtera,” tambahnya.
Menteri Yandri: Koperasi Merah Putih Pilar Kesejahteraan Desa
Menteri Desa PDTT, H. Yandri Susanto, dalam pidatonya menyampaikan bahwa kehadirannya di Sultra merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam membangun Indonesia dari desa. Ia menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan besar yang terintegrasi secara nasional.
“Koperasi Merah Putih ini adalah mandat langsung Presiden RI, dan telah dituangkan dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2025. Gubernur akan menjadi Ketua Satgas di tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali kota menjadi ketua di tingkat kabupaten/kota. Kami tidak akan membebani Dana Desa karena proses pendirian koperasi ini didukung penuh oleh pemerintah pusat,” jelas Yandri.
Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk di desa dan kelurahan ini memiliki tiga fungsi utama: sebagai koperasi kebutuhan pokok (beras, pupuk, dan sembako), koperasi simpan pinjam, dan koperasi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan angan-angan. Sudah ada BUMDes dari Banten yang produknya sampai ke Prancis. Ini bukti bahwa desa bisa mendunia,” tegas Menteri Yandri.
Ia menambahkan, keberadaan koperasi di desa juga akan memperbaiki distribusi pangan nasional dan menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas harga. Kementerian akan menugaskan notaris, memfasilitasi proses hukum, serta menyiapkan Surat Edaran dan regulasi anggaran untuk mendukung kelangsungan koperasi ini.
Arah Baru Pembangunan Desa di Sultra
Sulawesi Tenggara memiliki 1.915 desa dan 377 kelurahan yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Dengan tantangan geografis yang kompleks, Gubernur menyampaikan bahwa kepala desa dan lurah adalah ujung tombak pelayanan pemerintah dan aktor kunci dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.
“Karena itu, kami dorong terus program desa ekspor, desa tematik berbasis potensi lokal, dan desa sejahtera,” jelas Gubernur.
Ia berharap masyarakat desa dapat menikmati kesejahteraan dari potensi sumber daya yang dimiliki, misalnya dengan menjadi pemasok kebutuhan logistik bagi para pekerja yang beraktivitas di wilayah mereka.
Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Kesuksesan
Menutup sambutannya, Menteri Yandri menyampaikan apresiasi atas kesiapan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan agenda percepatan pembentukan koperasi. Ia optimistis bahwa dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, program Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi desa.
“Harapan Presiden Prabowo, Indonesia tahun 2045 harus menjadi negara maju dan rakyatnya sejahtera. Maka desa harus kuat. Dan Koperasi Merah Putih adalah kendaraan strategis menuju ke sana,” pungkas Menteri Yandri.
Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sultra untuk segera menuntaskan pembentukan koperasi desa dan kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. (Redaksi)
Komentar