Satgas Pungli Kendari Intensifkan Pembinaan dan Monitoring di Pelabuhan dan Area Parkir Swalayan

News280 views

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari, – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 di Kota Kendari terus menggalakkan kegiatan pembinaan dan monitoring untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme serta pungutan liar.

Pada Jumat, 16 Juni 2025, Satgas Preemtif Ops Pungli melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Kendari-Wawonii. Dalam kegiatan tersebut, petugas menghimbau secara langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi premanisme maupun pungutan liar yang dapat merugikan pengguna jasa pelabuhan.

Baca Juga:  Wagub Sultra Sidak ke Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Penguatan Sektor Pertanian

Di hari Senin 16 Juni 2025, Satgas Samapta Preventif Pungli yang dipimpin Iptu Abdul Rahman, S.H juga melakukan monitoring terhadap dugaan praktik pungli oleh juru parkir di area Swalayan Senyum 5000, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Petugas menemukan seorang juru parkir bernama RA (18), warga Jl. KH. Ahmad Dahlan, yang telah bekerja sama dengan pengurus swalayan dan mengantongi izin dari Pemda. Namun, juru parkir tersebut tidak dilengkapi atribut resmi seperti rompi dan karcis parkir.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Latpraops Ketupat Anoa-2025 untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan himbauan tegas agar tidak melakukan pungutan liar dan tidak memaksakan biaya parkir kepada pelanggan. Selain itu, RA juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam selama bertugas. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan agar ke depan pelayanan parkir lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Korem 143/HO Peringati Hut TNI ke-80, Dilanjutkan Atraksi Pembebasan Sandra dan Beladiri.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pungli Kendari dalam menekan aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana pasar, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan yang aman dan nyaman.(Redaksi)

.

Komentar