oleh

Investigasi Eksklusif: di Balik RKAB PT DBK โ€“ Ore Nikel Tanpa Tambang, Akses Fiktif, dan Dugaan Persekongkolan

GLOBAL SULTRA.COM.- ๐™Ž๐™ช๐™ก๐™–๐™ฌ๐™š๐™จ๐™ž ๐™๐™š๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™–๐™ง๐™– โ€“ Juli 2025
Sebuah benang kusut sedang terbuka perlahan di jantung tambang nikel Sulawesi Tenggara. Namanya PT Dharma Bumi Kolaka (PT.DBK) salah satu pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang terdaftar resmi, lengkap dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) di tangan. Namun, di balik kertas sah negara ini, tersimpan pertanyaan besar: Bagaimana sebuah perusahaan bisa menghasilkan ore nikel tanpa pernah menambang?
Terhitung sejak tahun 2022 hingga 2023, PT. DBK tercatat menjual ore menggunakanย  kuota berdasarkan RKAB, namun menjadi pertanyaan kemudian, dari mana ore nya berasal.

๐Ÿ” 1. RKAB Resmi, Produksi Nihil

Hasil penelusuran investigasi menunjukkan PT DBK tercatat memiliki RKAB aktif pada 2022-2023. Dokumen ini adalah โ€œpasporโ€ wajib bagi setiap perusahaan tambang untuk memulai aktivitas produksi, hauling, dan penjualan ore.

Namun, anehnya, tidak ada satu pun aktivitas produksi tercatat di lapangan. Tidak ada bukaan tambang, tidak ada jalur masuk yang layak, tidak ada pergerakan alat berat di dalam lokasi konsesi.

๐Ÿ” 2. Satu-satunya Jalur Hauling: Tertutup dan Tidak Terawat

Akses fisik menjadi titik kunci kebohongan ini terbongkar. Hanya ada satu jalur hauling yang memungkinkan ore keluar dari lokasi PT DBK โ€” yaitu jalur hauling milik PT Toshida. Namun fakta di lapangan:

Baca Juga:  Wagub Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

Jalan tersebut tidak pernah di-maintenance.

Tidak ada kendaraan hauling yang bisa melintas, hal ini dapat dilihat langsung pada kondisi jalan yang tampak tidak ada tanda-tanda aktivitas produksi dan hauling.

Pertanyaan pun muncul: Kalau tidak punya jalur hauling, bagaimana ore bisa keluar?

๐Ÿ” 3. Ore Misterius: Milik Siapa? Dari Mana?

Laporan internal dan temuan di lokasi berdasarkan hasil investigasi tim “cari” menduga PT DBK โ€œmengamankanโ€ ore dari pihak ketiga. Polanya:

Penambang ilegal melakukan penambangan liar di luar IUP PT DBK.
Ore tersebut kemudian โ€œdisahkanโ€ memakai RKAB PT DBK dan Pelabuhan / Jetty yang siap kerjasama di dalam konspirasi โ€œDokumen Terbangโ€.

Dokumen RKAB dipakai untuk penjualan ke pembeli seperti smelter agar seolah-olah legal.

Dalam praktiknya, bukan ore yang berasal dari IUP pemegang RKAB dijual, tetapi dokumen RKAB dijual ke penambang ilegal,.

Aktivitas curang ini terjadi sejak tahun 2022-2023 dengan total kuota yang diberikan sekitar 1 juta metrik ton. Diketahui, jalur hauling milik PT. Toshida baru di maintenance pada akhir tahun 2024. Hal ini menguatkan dugaan bahwa PT. DBK memang tidak pernah produksi ore dalam kurun waktu tersebut yakni tahun 2022-2023, dengan kata lain ore nikel PT. DBK tercatat terjual namun fakta lapangan tidak pernah ada produksi. Semakin kuat dugaan bahwa pihak PT. DBK melakukan penjualan dokumen terbang (istilah RKAB ilegal).

Baca Juga:  Wakili Pj. Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Peresmian LMS Pamong Desa, Dirangkaikan Rakornas Keberlanjutan LMS Pamong Desa Tahun 2024

๐Ÿ” 4. Kerugian Negara: Diam-diam Mengalir

Setiap ton ore nikel yang dijual tanpa produksi resmi berarti rugi Negara dan rugi daerah setempat yang signifikan.

Padahal, tonase nikel yang beredar dari modus seperti ini bisa mencapai ratusan ribu metrik ton per tahun. Kalau DBK saja di 2022 quota adalah 650.000 metrik ton. Diduga potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliaran rupiah.

๐Ÿ” 5. Dugaan Konspirasi: Siapa Bermain di Balik Meja?

Fakta di lapangan menyimpan kecurigaan lebih dalam. Warga sekitar menduga praktik ini bisa berlangsung mulus karena โ€œdidiamkanโ€ oleh oknum-oknum tertentu:

Izin RKAB yang lolos meski tidak ada rencana produksi realistis.

Dokumen ore yang mulus keluar pelabuhan. Kami pertanyakan pelabuhan yang mana ?

Jalur pengawasan yang longgar.

Masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra (Kejati Sultra) segera turun tangan. Dugaan konspirasi antara pengusaha hitam, oknum aparat, dan pemilik RKAB harus diungkap seterang-terangnya. Direktur utama PT. DBK harus diperiksa sebab bertanggungjawab besar dalam pusaran penjualan dokumen terbang di wilayah itu.

Baca Juga:  Survei Penilaian Integritas Pendidikan KPK : Provinsi Sultra Masuk Kategori Paling Berintegritas

๐ŸŽ™๏ธ Suara Masyarakat: Harapan Akan Penegakan Hukum

โ€œKalau Kejati lambat, publik akan menduga ada bekingan. Negara rugi, warga sekitar cuma dapat debu tambang tanpa dampak kesejahteraan,โ€ ujar salah satu warga Kolaka yang enggan disebutkan namanya.

โœ… Tuntutan Investigasi Lanjutan

Tim “cari” Mendesak:
1๏ธโƒฃ Kejati Sultra segera memeriksa izin RKAB PT DBK, validasi produksi riil vs dokumen penjualan tahun 2022-2023.
2๏ธโƒฃ Investigasi jalur penjualan dan Audit Pelabuhan yang terlibat.
3๏ธโƒฃ Lacak pergerakan ore yang dijual โ€” dari mana diambil, siapa penambang sesungguhnya, ke mana disuplai.
4๏ธโƒฃ Tindak tegas oknum yang terlibat jual-beli dokumen RKAB.

๐Ÿ“Œ Penutup

Di atas kertas, PT DBK sah. Di lapangan, PT DBK nyaris fiktif. Di pasar, ore nikel tetap mengalir. Di balik itu, negara diam-diam merugi.

Publik menanti penegak hukum menjawab satu pertanyaan sederhana: Di mana sebenarnya ore nikel PT DBK ditambang?
Dan kalau tidak ada tambang โ€” ke mana uangnya pergi?

Tim “CARI” d bawah pengawasan Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) akan melaporkan Dirut PT. DBK.

Pihak PT. DBK hingga saat ini belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Namun Globalsultra membuka ruang jika ada pihak yang ingin memberikan tanggapan sebagai hak jawab.(Redaksi)

.

Komentar