oleh

Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Naik 58%, Pelaku Didominasi Pelajar dan Karyawan Swasta

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra pada Senin (29/7/2025). Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan sejumlah capaian dan tantangan selama pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.

Baca Juga:  Idul Adha 1446 H, Polda Sultra Kurban 378 Ekor Sapi untuk Masyarakat

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menerbitkan 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Tiga jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pelanggaran helm sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot brong sebanyak 734 perkara, dan melawan arus sebanyak 110 perkara.

Meski kasus pelanggaran meningkat, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru mengalami penurunan. “Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30% dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, khususnya karena melanggar batas kecepatan, yang tercatat sebagai penyebab pada 20 kasus kecelakaan. Pelaku kecelakaan didominasi oleh kalangan karyawan swasta dan pelajar, dengan jumlah 36 dari total 61 kasus.

Dalam upaya edukasi, Polda Sultra dan jajaran juga telah menggelar 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program “Polisi Menyapa” yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang.

Baca Juga:  DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 TAHUN 2024

Polres dengan jumlah tilang tertinggi adalah Polres Bau-Bau dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara. Sementara untuk angka kecelakaan tertinggi, Polresta Kendari mencatat 18 kasus, disusul Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).

Dirlantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.(Redaksi)

.

Komentar