oleh

Satgas Polda Sultra Lakukan Monitoring Juru Parkir, Cegah Praktik Pungli Berkedok Uang Keamanan

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,-  Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara, melalui tim Satgas Binmas Preemtif, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap aktivitas juru parkir di wilayah Pasar Panjang, Kota Kendari.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Monitoring dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan pungli dengan tarif tertentu yang dilakukan oleh oknum juru parkir dengan dalih “uang keamanan.”

Baca Juga:  Antusias Masyarakat Kota Kendari, Padati Lokasi Pasar Murah Polresta Kendari

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mendapati bahwa juru parkir di lokasi telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak pengelola pasar dan mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk mengkoordinir perparkiran. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar para juru parkir mengenakan rompi resmi dan tidak melakukan pungutan liar maupun pemaksaan biaya kepada para pengunjung.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Matangkan Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 26025, Sekda dan Purnomo Sidi Tekankan Sinergi dan Dampak Ekonomi Lokal

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam dalam menjalankan aktivitas dan menjaga sikap profesional dalam melayani masyarakat. Terhadap juru parkir yang dimonitor, telah dilakukan pendataan dan pembinaan langsung di lokasi.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta bebas dari praktik pungli di ruang publik.(Redaksi)

.

Komentar