GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, Humas — Kepolisian Resor Konawe utara melalui seksi profesi dan pengamanan (Sipropam) gelar penegakkan dan penertiban disiplin personel (Gaktiblin), senin (04/08/25)
Kegiatan Gaktiblin dipimpin Kasi Propam Iptu Wawan Hermawan, S.H bertempat di lapangan Apel Mapolres Konawe utara Kelurahan Wanggudu Kabupaten Konawe utara
Pelaksanaaan Gaktiblin tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Konawe utara nomor : Sprin/565/VIII/2025/Sipropam tanggal 4 Agustus 2025 tentang pelaksanaan penegakkan dan penertiban disiplin secara rutin di lingkungan Polres Konawe utara
Sasaran utama pelaksanaan Gaktiblin yaitu meliputi sikap tampang personel dan kelengkapan data diri anggota
Tujuan dari kegiatan Gaktiblin yaitu memastikan seluruh anggota Polri tetap mematuhi aturan Internal dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas
Dari hasil pengecekan oleh personel Propam Polres Konawe utara menemukan 4 orang personel melanggar ketentuan tentang sikap tampang personel saat berpakaian dinas Polri yaitu memelihara janggot dan rambut panjang
Dari pelanggaran tersebut keempat orang personel mendapat teguran langsung serta diberikan tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 30 kali
Kapolres Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Propam Iptu Wawan Hermawan mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah taat dengan aturan Institusi Polri dan telah melaksanakan tugas dengan ikhlas penuh tanggung jawab
“Kami dari seksi propam tak henti-hentinya mengingatkan kepada personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun apalagi terlibat pada kasus yang menjadi atensi pimpinan seperti judi online dan Narkoba jika ditemukan akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan “ungkap Kasi Propam Iptu Wawan Hermawan.(Redaksi)
Komentar