GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bagian Binopsnal melaksanakan kegiatan penyuluhan peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, disertai tes urine bagi karyawan, pegawai, dan LC di THM Omnia Executive Karaoke and Resto, Kendari, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 17.30 WITA tersebut dibuka oleh Manejer Omnia, Gom Amran, S.Pd. Selanjutnya, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Jumardin, SH., MH., memberikan materi penyuluhan. Materi yang disampaikan meliputi edukasi bahaya narkoba melalui video, pengertian dan gejala penggunaan narkoba, dampak serta ciri-ciri penyalahgunaan, hingga modus operandi peredaran gelap narkoba. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kompol Jumardin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap jalur masuk narkoba dan berbagai faktor penyebab penyalahgunaan. Ia juga menekankan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sultra.
Usai penyuluhan, tim Bid Dokkes Polda Sultra melaksanakan tes urine kepada 27 orang yang hadir. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.(Redaksi)
Komentar