oleh

Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Arsip BKAD, Polres Konawe Utara Libatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel

GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyelidiki penyebab kebakaran gudang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H mengatakan langkah penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kebakaran dan segera mengamankan lokasi kejadian.

Ia menjelaskan, tim Labfor diturunkan langsung ke lokasi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran gudang arsip yang terjadi pada Senin (22/9/2025) dini hari lalu tersebut.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Gerakan Pangan Murah, 600 Karung Beras Ludes Terjual

“Dalam hal ini kami telah memanggil Labfor, dari laboratorium forensik Makassar yang kebetulan sudah datang. Tim Labfor akan melakukan pemeriksaan berkaitan dengan penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” jelas AKBP Rico Fernanda, di Mapolres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera pada Selasa (30/9/2025).

Menurut Kapolres, hingga kini tim Labfor bersama Satreskrim Polres Konut dipimpin Kasat AKP Abdul Azis Husein Lubis masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti di lokasi kebakaran.

Setelah itu, seluruh barang bukti akan dibawa ke Makassar untuk dianalisis, sebelum hasil resminya diserahkan kepada Polres Konut.

Baca Juga:  Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri, Jalannya WWF Yang Aman dan Kondusif

“Kami belum menerima hasil tersebut karena baru dilakukan pemeriksaan. Jadi tim sampai sekarang masih berada di sini. Nanti tim akan kembali ke Makassar untuk mengolah bukti-bukti yang telah ada, kemudian mereka akan memberikan hasilnya kepada kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal pihaknya langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line).

Langkah tersebut diambil agar kondisi lokasi tetap terjaga dan tidak ada pihak yang merusak barang bukti, sebelum diperiksa tim Labfor.

Baca Juga:  Rakor Inflasi Soroti Realisasi Pendapatan APBD TA. 2024

AKBP Rico juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Ia menegaskan, hanya tim ahli forensik yang dapat memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Kami dari Polres Konawe Utara menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan perkara kebakaran yang terjadi di kantor BKAD Kabupaten Konawe Utara. Karena untuk menemukan adanya unsur kesengajaan atau tidak ini hanya bisa dibuktikan oleh tim Labfor,” tegasnya.(Redaksi)

.

Komentar