oleh

Curahkan Perhatian Terhadap Sengketa Lahan ‘Tapak Kuda’, Angota DPD RI Umar Bonte Bersilaturahmi Bersama Relawan Kopperson

GLOBALSULTRA.COM.KENDARI, – Sengketa lahan Tapak Kuda Di Kota Kendari yang sangat menyita perhatian publik hingga kini belum tuntas, sehingga mengundang perhatian khusus dari Anggota DPD-RI Laode Umar Bonte untuk membantu masyarakat dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Umar Bonte silaturahmi dengan relawan keadilan Koperasi Perikanan/Perempangan Saonanto (Kopperson) pada Jum’at malam 17 Oktober 2025.

Saat silaturahmi, Umar Bonte yang disambut hangat oleh kuasa khusus Kopperson Fianus Arung dan sejumlah relawan keadilan memperlihatkan bukti-bukti atas sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) serta beberapa bukti yang mengacu pada realita keberadaan Kopperson masih legal hingga hari ini.

Baca Juga:  Ratusan Driver Ojek Online Sampaikan Aspirasi, Gelar Aksi Solidaritas di Polda Sultra

Selain memperlihatkan beberapa bukti, Fianus Arung juga menjelaskan kronologi dari awal bagaimana permasalahan berujung sengketa terjadi.

“Ada proses peradilan yang sudah puluhan tahun. Hanya warga pada umumnya tidak tau bahwa proses hukum yang terjadi di atas lahan tapak kuda dimanfaatkan oleh oknum-oknum penyelenggara negara yang merupakan mafia tanah. Bukti sangat banyak dengan adanya SHM di atas lahan yang masih berstatus QUO. Sementara undang-undang tegas menyampaikan bahwa tidak ada kegiatan administrasi di atas lahan yang masih berstatus sengketa. Hal inilah yang akhirnya menjadikan permasalahan makin runyam,” jelas Fianus.

Di depan awak media Umar Bonte mengatakan bahwa posisinya sebagai anggota DPD RI tentu memiliki tanggung jawab untuk bisa menyelesaikan masalah daerah.

Baca Juga:  Bripda Alif Lam Ramadhan Raih Juara 3 di Kejuaraan INKANAS Piala Kapolri 2024, Harumkan Nama Polres Buton

“Ini adalah masalah daerah, masalah yang harus kita selesaikan bersama-sama. Setiap masyarakat yang mengalami pertikaian, maka pemerintah harus hadir, kita tidak boleh membiarkan konflik terjadi di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu saya sebagai anggota DPR RI merespon permasalahan ini,” kata Umar Bonte.

“Untuk itu melalui pertemuan ini, saya akan meminta semua data-data yang fair, baik yang dimiliki oleh Kopperson maupun masyarakat tapak kuda agar saya bisa mengambil langkah-langkah untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat dalam hal pihak kementerian,” sambungnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memihak kepada satu kelompok.

Baca Juga:  Irjen Pol Dwi Irianto Tutup Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Kapolda Sultra Cup 2024

“Saya menjamin kehadiran saya bukan untuk memihak kepada satu kelompok, tapi saya akan berdiri di atas kebenaran,” tegas Umar Bonte.

Jadi semua data-data yang ada itu, tambahnya, nantinya akan dipelajari oleh tim ahli untuk menyelesaikan. Dan ini akan dilakukan secara terbuka.

Umar Bonte juga menuturkan bahwa HGU yang sudah mati maka tidak bisa dipertahankan.

“HGU yang sudah mati maka tidak bisa dipertahankan, tapi dalam posisi yang masih berperkara ini tidak bisa juga kita abaikan, di sini masih ada badan hukum, artinya masih ada keperdataan di situ,” terang Umar Bonte. (Redaksi)

.

Komentar