GLOBAL SULTRA COM.KENDARI,— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kerawanan sosial, gangguan keamanan, serta ancaman bencana alam.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur pada Senin, 8 Desember 2025, dihadiri seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., bersama para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.
Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, didampingi Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal. Kehadiran lengkap seluruh kepala daerah menegaskan bahwa pengamanan dan kesiapsiagaan Nataru bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, melainkan kerja kolaboratif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani liburan dengan rasa aman dan nyaman.

Mobilitas warga yang diperkirakan meningkat, ditambah kondisi cuaca ekstrem selama puncak musim hujan, membuat koordinasi lintas sektor menjadi krusial.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan bahwa Desember merupakan periode rawan bencana hidrometeorologi. Potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, gelombang pasang hingga puting beliung harus diantisipasi secara terukur.
Sejumlah wilayah di Sultra diketahui memiliki riwayat kejadian bencana setiap musim hujan, terutama daerah pegunungan, bantaran sungai, kawasan pesisir, dan wilayah yang mengalami kerusakan tutupan lahan.
“Rakor ini kita laksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru. Kita tidak ingin kecolongan sedikit pun,” tegas Gubernur.
Ia menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan koordinasi dengan BMKG, memperkuat sistem monitoring cuaca, dan mengaktifkan posko siaga 24 jam. Selain itu, seluruh daerah diminta memastikan kesiapan tim reaksi cepat (TRC), ketersediaan alat berat, jaringan komunikasi darurat, hingga stok logistik bencana yang harus selalu dapat diakses ketika keadaan darurat terjadi.
Instruksi penting lainnya yang ditekankan Gubernur adalah pemasangan rambu peringatan dan tanda bahaya di seluruh titik rawan bencana. Mulai dari jalur pegunungan yang rawan longsor, daerah aliran sungai yang berpotensi banjir, hingga kawasan pesisir yang sering mengalami gelombang tinggi. Pemerintah daerah diwajibkan memasang papan informasi, jalur evakuasi, hingga stiker nomor darurat yang mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
“Zona rawan longsor dan banjir harus diberikan tanda peringatan yang jelas. Masyarakat harus tahu ke mana menghubungi ketika ada keadaan darurat,” ujarnya.
Menurutnya, pemasangan rambu bukan hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi langkah nyata yang dapat menyelamatkan banyak jiwa dan meminimalkan risiko di lapangan.
Dengan adanya Rakor ini, Pemprov Sultra berharap seluruh daerah dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta memastikan bahwa setiap potensi kerawanan dapat ditangani sejak dini.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi cuaca, serta mematuhi panduan keselamatan yang telah dipasang di berbagai titik rawan bencana.
(Redaksi).


.






Komentar