GLOBAL SULTRA.COM.Konawe Utara, — Guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor Konawe utara gelar apel KRYD dan Cipkon bertempat di halaman Mapolres Konawe utara Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Sabtu (13/12/25)
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Cipta kondisi (Cipkon) merupakan langka proaktif Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2026
KRYD dipimpin Kabag Ops AKP DR. La Ajima Paimo, S.Sos., M.Ap selaku koordinator dengan menurunkan 54 orang personel sesuai dengan surat perintah Kapolres Konawe utara nomor : Sprin/838/XII/OPS.2./2025
Apel pengecekan personel kegiatan rutin yang ditingkatkan dipimpin Kasat Samapta AKP Agus Darmanto yang dalam arahannya mengingatkan personel agar memperhatikan etika dan bersikap sopan, humanis serta profesional dalam memberhentikan kendaraan atau berkomunikasi dengan masyarakat
Kegiatan KRYD dan cipta kondisi bertempat di jalan trans sulawesi kelurahan wanggudu kecamatan asera tepatnya di depan gerbang perkantoran Pemda Konawe utara kelurahan Wanggudu
operasi rutin KRYD dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan Penyakit masyarakat
Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops AKP Dr. La Ajima Paimo mengatakan kegiatan rutin ini merupakan langka antisipasi gangguan kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2026
“Kita ketahui setiap akhir tahun aktifitas masyarakat meningkat angka kecelakaan dan kriminalitas banyak terjadi sehingga kami Polres Konawe utara turun kejalan melaksanakan operasi KRYD sebagai bentuk komitmen dan meminimalisir serta pencegahan gangguan kamtibmas.” Pungkas AKP La Ajima
Dari hasil kegiatan KRYD dan Cipkon personel tidak menemukan apa yang menjadi sasaran KRYD tetapi menemukan pelanggaran lalu lintas berupa masyarakat yang berkendara tidak menggunakan Helm SNI maupun tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan sehingga personel Satlantas Polres Konut memberikan teguran serta Dikmas (Pendidikan masyarakat) Lantas.(Redaksi)


.






Komentar