Wamen PKP Kunjungi Kendari, Pemprov Sultra Perkuat Komitmen Penataan Permukiman

News0 views

Global Sultra com.Kendari, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat penanganan sektor perumahan dan penataan kawasan permukiman di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, di Kendari, Kamis (5/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Sulawesi Tenggara.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Wakil Menteri beserta rombongan di Bumi Anoa. Kehadiran Bapak merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan,” ujar Sekda saat membacakan sambutan Gubernur.

Baca Juga:  PJR Ditlantas Polda Sultra Gelar Patroli Pagi, Ajak Pengendara Tertib dan Tidak Melawan Arus

Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa Sulawesi Tenggara masih menghadapi tantangan yang cukup besar di sektor perumahan. Saat ini tercatat lebih dari 107 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan, sementara angka backlog kepemilikan rumah mencapai lebih dari 103 ribu kepala keluarga.

Selain itu, kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang didominasi wilayah pesisir dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Wilayah yang tersebar dan dipisahkan oleh lautan membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih adaptif serta kolaboratif.

Baca Juga:  Himbauan Kapolres Konawe Utara Jaga Stabilitas Harkamtibmas Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Berbagai upaya dilakukan melalui program peningkatan kualitas rumah, fasilitasi pembiayaan rumah swadaya, serta penataan kawasan permukiman agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.

Sebagai provinsi maritim, Sulawesi Tenggara juga mendorong pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai model penataan kawasan permukiman pesisir yang tertata, sehat secara lingkungan, dan produktif secara ekonomi.

Baca Juga:  Minimalisir Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Konsel Laksanakan KRYD

Penataan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga perbankan, asosiasi pengembang perumahan, serta partisipasi masyarakat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan mengurangi backlog perumahan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis upaya menghadirkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan di Bumi Anoa dapat terwujud.

(Redaksi Globalsultra)

.

Komentar