oleh

Viral Video Oknum Polantas Kendari Diduga Minta Uang, Ternyata Hanya Salah Paham

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI,- Kongkritsultra.com-Sebuah video yang memperlihatkan interaksi antara anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Kendari dengan seorang pengendara motor viral di media sosial. Video tersebut sempat memunculkan narasi bahwa oknum polisi meminta sejumlah uang usai melakukan penilangan. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman di lapangan.

Video tersebut awalnya tersebar di berbagai platform, seperti Facebook dan Instagram, lalu dibagikan ulang oleh sejumlah akun. Potongan video itu memicu berbagai komentar dari warganet sebelum akhirnya diklarifikasi oleh pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Pj Gubernur Hadiri Pelantikan Paduka Yang Mulia Sultan Buton XLI, la Dapat Gelar Kehormatan Mia Ogena Bawaangi Yi Sultra

Ketika dikonfirmasi, seorang warga bernama Patnawati, mengaku tidak mengetahui bahwa videonya direkam dan kemudian disebarluaskan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memviralkan video tersebut ujar Kamis (15/5/2025)

“Saya hanya masyarakat awam, dan tidak tahu siapa yang rekam lalu sebar. Itu juga ramai orang di tempat itu, jadi mungkin mereka yang rekam dan unggah. Saya tidak ada niat menyudutkan polisi, karena saya lihat mereka sudah bekerja sesuai prosedur,” ujar Patnawati

Baca Juga:  Subsatgas Pam Objek Zona C Gelar Apel Serpas Pengamanan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra

Hal senada disampaikan oleh pemilik kendaraan yang saat itu sempat ditahan. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik permintaan uang sebagaimana yang disebutkan dalam narasi video.

“Itu hanya salah paham saja. Sudah selesai, tidak ada polisi minta uang. Saya sendiri yang alami, jadi saya bisa pastikan itu tidak benar,” ujarnya singkat.

Terpisah, Bripka Hartawan, salah satu personel Polantas yang bertugas di lokasi, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas yang sah dilakukan polisi, meskipun tanpa harus menunjukkan surat tugas razia secara khusus.

Baca Juga:  Sosok AKBP Priyo Utomo Penuh Inspirasi Inovasi Dengan Segudang Prestasi Selama 2 Tahun 3 Hari Menjabat Kapolres Konut

“Kalau ada pengendara yang melanggar, seperti tidak pakai helm atau tidak bawa SIM/STNK, polisi berhak melakukan penilangan. Itu bagian dari kewenangan yang diberikan undang-undang,” jelasnya.

Menurut Bripka Hartawan, video yang viral itu muncul karena miskomunikasi dan ketidaktahuan sebagian warga soal prosedur penindakan lalu lintas.

“Intinya sudah selesai. Kami mengajak masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan agar tidak bermasalah di jalan,” tutupnya.(Redaksi)

.

Komentar