oleh

Polda Sultra Monitoring Dugaan Pungli Berkedok Uang Keamanan di Wua-Wua Kota Kendari

GLOBAL SULTRA.COM.Kendari,- Satgas Samapta Preventif dan Binmas Preemtif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 dari Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan monitoring terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir di wilayah Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya pungutan liar dengan kedok uang keamanan yang dilakukan oleh oknum juru parkir di lokasi pasar atau tempat umum lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024

Dalam hasil pemeriksaan, diketahui bahwa juru parkir yang menjadi sasaran monitoring telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak pengelola Pasar Panjang dan memiliki surat izin dari Pemerintah Daerah untuk mengkoordinir aktivitas parkiran. Meskipun demikian, petugas memberikan imbauan agar juru parkir tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menggunakan atribut resmi seperti rompi parkir, tidak melakukan pemaksaan atau pungutan liar kepada pengunjung, serta tidak membawa senjata tajam saat bertugas.

Baca Juga:  Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap juru parkir di lokasi tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan bebas pungli, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.(Redaksi)

.

Komentar