Patroli URC Anoa Polda Sultra, Remaja Diamankan Bersama Barang Bukti Diduga Sabu di Baruga

News17 views

GLOBAL SULTRA.COM.KENDARI, – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anoa Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang remaja yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat melaksanakan patroli preventif di Lorong Meohai, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Selasa malam (27/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli pencegahan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat). Patroli dipimpin Panit URC IPDA Mahdis, S.H., bersama enam anggota URC Jatanras, diawali dengan arahan tugas di Posko URC Anoa Resmob Polda Sultra.

Baca Juga:  Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sultra Pererat Sinergitas Bersama Insan Media

Katim URC Anoa, Iptu Jefri Yosep T., S.H mengatakan, saat menyisir wilayah hukum Polsek Mandonga dan Polsek Baruga, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Lepo-Lepo. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju lokasi dan mendapati sekelompok orang di Lorong Meohai. Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama warga serta disaksikan ketua RT dan lurah setempat, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Audiensi ke Polda Sultra, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Bahas Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Petugas kemudian mengamankan remaja tersebut beserta barang bukti yang ditemukan dan satu unit kendaraan roda dua untuk dibawa ke Mapolda Sultra. “Kami tim URC selanjutnya berkoordinasi dengan petugas piket Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra guna melakukan pemeriksaan awal dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur,” kata Iptu Jefri.

Selain menindaklanjuti informasi masyarakat, patroli tersebut juga diisi dengan imbauan kepada para pemuda agar tidak membawa senjata tajam serta menjauhi minuman keras dan narkoba. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Kendari.

Baca Juga:  Patroli K9 Polda Sultra Jaga Keamanan di Titik Rawan Kendari

Polda Sultra mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kejahatan sejak dini serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.( Redaksi )

.

Komentar