oleh

Keluarga Korban Tragedi Desa Toreo Berikan Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Konut, Pelaku Akhirnya di Amankan

GLOBAL SULTRA.COM.,Konawe Utara, Humas Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah mengamankan dan menahan tersangka AB (39) sesuai surat perintah penahanan Nomor : SP.Han/14/IV/2024/Sat.Reskrim, Jumat (26/4/24)

Tersangka AB (39) merupakan pelaku Tindak Pidana “sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan luka berat menyebabkan matinya orang” yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara

Pasal yang dilanggar tersangka yaitu Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 354 ayat (2), subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / 2024 / SPKT / Res Konawe utara / Polda Sultra, tanggal 20 April 2024

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri, Kapolda Sultra Bersama Pangdam XIV Hasanuddin Patroli Skala Besar di Kota Kendari

Tersangka AB (39) yang sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Jajaran Polres konawe utara selamat 6 (enam) hari, pada hari jumat tanggal 26 April 2024 pukul 00.30 wita telah datang dan menyerahkan diri di Kantor Polres Konawe utara

Atas kinerja Personel jajaran Kepolisian Resor Konawe utara, Polsek Lasolo dalam mencari dan mengungkap keberadaan tersangka, pihak keluarga korban H (30) ramai-ramai mendatangi kantor Polsek Lasolo yang diterima langsung Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H

Baca Juga:  Pemerintah Peringati Hari TBC Sedunia, Setiap Tanggal 24 Maret

Kedatangan pihak keluarga korban bertujuan menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, Kasat Reskrim Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K, S.I.K.,M.H, Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan, S.H personel Satreskrim dan seluruh anggota Polres dan Polsek Jajaran yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah dalam upaya mencari keberadaan pelaku

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan mengatakan kepada pihak keluarga korban Alhamdulillah saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Konawe utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “ucapnya

Baca Juga:  Tim Labfor Polda Sulsel dan Opsnal Polda Sultra Lakukan Olah TKP Penyebab Retaknya Kaca Mobil Dinas Camat Baito

Kami himbau kepada keluarga korban agar tidak terpancing dengan cerita-cerita yg beredar baik dimedsos ataupun di masyarakat yang mana kita tidak tahu kebenaran dari cerita tersebut, Percayakan proses hukum pada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada “ungkap Kapolsek Lasolo

Humas Polres Konawe Utara

.

Komentar