Yusdhianto Mahardika Edukasi Masyarakat Tentang Perda Penanggulangan Banjir

News821 views

 

Global Sultra co.id, Kendari – Musim penghujan telah tiba. Kondisi tersebut berpeluang menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Atas dasar itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra Yudhianto Mahardika mengimbau masyarakat untuk waspada bencana.

Yudhianto Mahardika mengatakan, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, pihaknya gencar mengedukasi masyarakat melalui pengenalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang penanggulangan bencana.

Baca Juga:  Beresiko Menimbulkan Korban, Warga BTN Baito Permai Wua Wua Kendari, Harapkan PLN Segera Perbaiki Jaringan Kabel

Menurutnya, sosialisasi perda tersebut penting dilakukan agar masyarakat melek potensi bencana. Maksudnya, masyarakat selalu siap siaga terhadap potensi bencana yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar siap siaga bencana,” ujarnya usai melaksanakan sosialisasi perda di Kelurahan Bungkutoko.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Hamid warga Kelurahan Bungkutoko menyambut baik sosialisasi program penanggulangan bencana. Menurutnya, program tersebut sangat positif dalam rangka mengedukasi masyarakat agar waspada bencana.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Secara Virtual Melalui Meeting Zoom, Serentak di Seluruh Indonesia

“Sosialisasi yang dilakukan Pak Yudhianto Mahardika adalah yang pertama di Kelurahan Bungkutoko. Kami sangat senang beliau berkunjung kesini. Kami harap program ini terus dilakukan agar masyarakat selalu diingatkan untuk waspada bencana,” ungkap Abdul Hamid.

Abdul Hamid berpesan agar Yudhianto Mahardika tak berhenti mengedukasi masyarakat. Pasalnya, Yudhianto merupakan salah satu sosok pemuda yang diyakini bisa membawa perubahan dan memberikan pengaruh besar bagi masyarakat agar selalu siap siaga menghadapi bencana. (Red).

.

Komentar