oleh

Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Global Sultra com, Kendari-Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., hadir dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Hotel Claro Kendari, Senin, 15/1/2024

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Ketua KPU Prov. Sultra, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prov. Sultra, Para Bupati/Walikota se-Sultra atau yang diwakili, Para Kapolres, Para Ketua KPU Kab/Kota se-Sultra, dan Pejabat terkait

upaya ataupun effort, tentu diawali dengan komitmen moral kita penyelenggaraan pemilu di tempat kita, aman, damai, kondusif tanpa adanya kejadian yang menonjol, sehingga komitmen moral kita seperti itu tanamkan dalam kerangka berpikir kita, di dalam frame kita lakukan upaya-upaya, kemudian nanti kita lihat komitmen moral termasuk langkah-langkah yang kita laksanakan diawali dengan perencanaan yang baik, sehingga tidak akan pernah menghianati hasil

“Apa bila kita menghitung mundur, 29 hari lagi menuju pemilu, hal ini sangat penting dalam menyosong proses demokrasi, yang jadi fondadi kuat bagi kelangsungan negara dan pemerintah yang berdaulat,” kata Andap.

Tentu kita akan membicarakan, apa saja yang sudah kita kerjakan, apa yang belum, apa yang harus kita segera akselerasikan kita percepat, kalau kita kasih gambarkan ada 29 hari ini sehingga ada 3 tahapan atau bagian besar

Baca Juga:  Kapolres AKBP Priyo Utomo Pimpin Press Release Hasil Operasi Patuh Anoa 2024 Polres Konawe Utara

Bagian pertama, kita harus 75%, sehingga 25% pada tahapan kedua serta finish 3 bagian terakhir sehingga nanti kita lihat dan apa-apa saja yang kurang termasuk kita menentukan apa saja kontijensi

“Dalam peran pemerintah dan Pemda dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, didasari pasal 434 UU No. 7/2017 tentang pemilu, yakni Penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Penyediaan sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu, Pelaksaan pendidikan politik, bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu dan Pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu

“Untuk jumlah wajib pilih di Sulawesi Tenggara, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU 1.867.931 orang ditetapkan sebagai wajib pilih terdiri dari pemilih laki-laki 931.298 dan pemilih perempuan 936.633 dan pastikan seluruh masyarakat menyalurkan hal pilihnya dengan aman, tanpa tekanan dari pihak manapun dan terjaga kerahasiannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Giat Jumat Curhat Brimobda Sultra Bagi Kasih, Bersama lnsan Pers

Selanjutnya, jumlah penyelenggaraan Badan Adhoc se-Sultra yaitu 17 Kab/Kota, 221 Kec, 2.285 Desa/Kel, TPS 8.154. Serta panitia pemilihan kecamatan 1.105, Sekretariat Panitia pemilihan kecamatan 663, panitia pemungutan suara 6.855, sekretariat panitia pemungutan suara 6.855 dan 57.078 kelompok penyelenggaraan pemungutan suara

Badan Adhoc di Sultra telah dibentuk, berdasarkan PKPU No. 8/2022, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, kepada seluruh anggota badan adhoc agar selalu jaga kesehatan. Kata Pj. Gubernur Sultra

Lanjut, aparat keamanan agar terus lakukan persiapan matang, lakukan koordinasi dengan baik di daerah-daerah rawan konflik, dan lakukan komunikasi yang intens dengan para tokoh masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman, damai dan tanpa cela

Oleh karna itu, yang telah laksanakan kerjasama dengan BPJS ada KPU Kab.Kolaka, yang sedang proses kerjasama KPU Kota Kendari, KPU Kab. Koltim dan yang belum laksanakan kerjasama dengan BPJS KPU Kab. Bombana, Kota Bau-Bau, Kab. Buton, Kab. Busel, Kab. Buteng, Kab. Butur, Kab. Kolut, Kab. Konawe, Kab. Konkep, Kab. Konsel, Kab. Konut, Kab. Muna, Kab. Mubar, Kab. Wakatobi dan KPU Kota Bau-Bau

Baca Juga:  Minimalisir Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Konsel Laksanakan KRYD

“saya titip siapkan segala sesuatunya dengan baik, dan penuhi hak-hak konstitusional sudah diatur dalam pembukaan UUD RI pada alinea ke-4, serta saya juga berpesan kepada KPU Kab/Kota termasuk Bawaslu melakukan akselerasi kerjasama, dengan BPJS dengan wilayah masing-masing” Ucap Pj. Gubernur Sultra

“Untuk kelengkapan logistik pemilu 2024, didasarkan PKPU No. 14/2023 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 16/2023 tentang perubaban atas per KPU nomor 14 tahun 2023 yaitu Perlengkapan pemungutan suara, Dukungan perlengkapan lainnya dan Perlengkapan pemungutan suara lainnya,” sambungnya.

Kita perlu perhatikan skala prioritas, dalam Penyaluran logistik pemilu, yaitu: waktu tempuh, jarak tempuh, beban penyaluran, letak geografis dan tingkat kesulitan medan, kondisi, iklim dan cuaca, sarana transportasi dan tingkat kerawanan menuju tempat tujuan

Terakhir, saya berharap Rakor ini dapat menghasilkan kesepakatan yang konkret dan solutif untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa yang akan datang dan mari bersama-sama kita wujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan memberikan manfaat terbaik bagi rakyat Sulawesi Tenggara dan dilanjutkan dengan diskusi. (Red)

.

Komentar