oleh

Wakapolres Konsel Bergeser Ke Polres Kolaka, Pejabat Baru Diisi Oleh Kakorsis SPN Polda Sultra

Global Sultra.com,Konawe Selatan – ” Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, baik pertanggung jawaban kepada Institusi Kepolisian terlebih lagi pertanggung jawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ” ungkap AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si pada sambutan serah terima Jabatan, Sabtu ( 20 / 1 / 2024 ).

Bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Konawe Selatan ( Konsel ) Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra ) dilaksanakan Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) Wakapolres Konsel Kompol Jupen Simanjutak, SH, SIK, MH yang digantikan oleh Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi , MH.

Baca Juga:  Ini Respons Kepala Imigrasi Kendari Tudingan Kongkalingkong Dengan TKA Cina, Semua Aktifitas Mereka Sesuai Visa Dan Izin Tinggal

Pejabat lama Kompol Jupen Simanjutak, SH, SIK, MH berpindah tugas di Polres Kolaka dengan jabatan yang sama , sedangkan penggantinya yakni Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi , MH yang sebelumnya menjabat Kakorsis SPN Polda Sultra.

Pelaksanaan sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolres Konawe Selatan AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Konawe Selatan dan Para Kapolsek Jajaran Polres Konawe Selatan serta personel Polres Konsel.

Baca Juga:  Desa Silea Kecamatan Kolono Menggelar Rapat Umum Desa

Pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan rangkaian kegiatan sertijab tidak luput dari pelaksanaan yang di lakukan oleh personel yang melangsungkan serah terima jabatan.

Pada sambutanya, Kapolres Konawe Selatan menegaskan bahwa mutasi jabatan dalam lingkungan kepolisian adalah sesuatu yang wajar sebagai bentuk peningkatan karir di jajaran kepolisian. Selain itu, Kapolres Konawe Selatan mengingatkan kepada seluruh yang hadir , bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Serah terima jabatan berlangsung secara hikmat dan berakhir pada pukul 09.00 Wita.

Baca Juga:  Kritik Tentang Kesukuan, Tim Hukum Paslon ASR-Hugua Mengecam Pernyataan Mantan Gubernur Sultra

Humas Polres Konsel

.

Komentar