Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 1,7 Kg

News335 views

GLOBAL SULTRA.COM, Kendari-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama Bidang Humas Polda Sultra menggelar Press Conference pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang bulan Januari – Februari 2024, Rabu 28 Februari 2024, yang bertempat di Aula Ditresnarkoba.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kuat ditresnarkoba dalam memberantas narkotika,” kata Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, didampingi Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra, Inflasi Pada Bulan Januari 2024, Masih Relatif Stabil

Sepanjang Januari – Februari 2024 petugas Ditresnarkoba berhasil menangkap 6 orang tersangka yang merupakan jaringan antar kota dari Aceh, Medan, hingga Jakarta dengan barang bukti total mencapai 1.722,294 gram (1,7 Kg).

“Kalau untuk Kota Kendari disini kebanyakan pengguna narkotika,” kata Dir Narkoba.

Para tersangka diketahui dari hasil pengakuan mereka merupakan jaringan lapas yang ada di Kota Kendari. Mereka beraksi dengan menjalankan perintah dan transaksi dari dalam lapas.

Baca Juga:  PDI Perjuangan final berikan B1 KWK untuk YUDHI-NIRNA

Alasan keenam tersangka terjun kedalam bisnis haram narkotika adalah tergiur dengan faktor iming-iming mencari pekerjaan mudah dengan hasil besar, beberapa diantaranya merupakan kalangan ekonomi menengah kebawah

Diketahui, meski dikendalikan dari dalam lapas keenam tersangka yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita tidak berkaitan satu dengan yang lainnya.

“Masing-masing beda jaringan, tapi bermuara pada satu orang pengendali didalam lapas,” tutur AKBP Ardiyanto, mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.

Baca Juga:  Ini Tips Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme, Yang Dilakukan Polda Sultra

Saat ini petugas terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besar pengendali jaringan narkotika tersebut.

Atas prestasi anggota Dit Resnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut, Dir Narkoba akan memberikan reward kepada penyidik dan anggota atas prestasinya serta akan meneruskan kepada Kapolda Sultra.(Red)

.

Komentar