GL.OBAL SULTRA.COM, Kendari -Kasus dugaan korupsi perizinan pertambangan Di Blok Mandiodo Sultra telah bergulir pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun belakangan pada salah satu unjuk rasa memunculkan nama Brigjen TNI Ayub Akbar pada pamflet unjuk rasa.
Terkait hal ini, Komandan Korem 143/HO Kendari, Brigjen TNI Ayub Akbar mengklarifikasi terkait beredarnya selebaran Pamflet Unjuk Rasa dan namanya disebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perizinan tambang di Blok Mandiodo, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (07/03/24) pekan lalu.
” Kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut). Saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Komandan Korem 143/HO. Brigjen Ayub membantah keterangan saksi Rudi Tjandra yang dihadirkan pada sidang lanjutan perkara tersebut di PN Tipikor Jakpus pada Senin (4/3/2023) lalu.
Menurutnya itu tidak benar, saya dengan saksi atas nama Rudi Tjandra itu sebelumnya tidak kenal dan tidak pernah ketemu sama sekali,”pungkasnya.
Ditegaskanya bahwa, terkait adanya Pamflet Aksi Unras dirinya pun siap menemui pendemo guna mengklarifikasi dan kebenaran terkait hal tersebut di Markas Korem 143/HO Kendari, tepatnya di Jalan. H Abdul Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin (11/03/24)
tutupnya. (*)
Komentar