oleh

Safari Ramadhan di Rutan Unaaha Kabid Pembinaan Minta Warga Binaan Penuhi Hak dan Kewajiban

GLOBAL SULTRA.COM,KONAWE . Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 2024. di Rutan Kelas IIB Unaaha.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024 Senin, (25/3/2024)

Acara diawali dengan pembacaan kitab suci Alquran. Kabid Pembinaan & Bimtek IT Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara La Ludi meminta kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mematuhi tata tertib di dalam Rutan. Hal tersebut disampaikan olehnya Saat memberikan sambutan dihadapan seluruh warga Binaan .

Baca Juga:  Kapolda Sultra lngatkan Tugas Anggota Polri Saat Apel Pagi di Mako Polres Konawe

Ia mengingatkan seluruh WBP untuk senantiasa melaksanakan kewajibannya, seperti mengikuti seluruh bentuk pembinaan, baik itu pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Unaaha agar seluruh hak mereka dapat terpenuhi

“Warga binaan sekalian, kalian mempunyai hak meskipun sedang menjalani pidana, namun hak tersebut bisa terpenuhi apabila kewajiban-kewajiban kalian juga telah dilaksanakan,” ucap La Ludi

Baca Juga:  Turnamen Fun Football Ramadhan Cup I Digelar Polres Konut, 5 Club Bersaing Menuju Juara

Selain Kepada Warga Binaan La ludi juga menginstruksikan pada seluruh petugas Rutan Unaaha agar seluruh hak warga binaan di berikan dengan baik terutama bagi mereka telah menjalankan kewajibannya sebagai warga binaan dengan baik

Menutup sambutannya La Ludi berpesan “Jangan melakukan pelanggaran yang berakibat tertundanya hak bersyarat saudara. Memang tidak ada yang sempurna sebagai manusia, namun harus terus berikhtiar untuk memperbaiki diri. Karutan hanya jembatan, bisa tidaknya saudara tergantung bapak ibu (WBP) sendiri,”

Baca Juga:  Bukber Dengan Pemred Pers, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Acara ditutup dengan Kultum dari Pembina kerohanian dan buka Bersama antara jajaran kanwil , pegawai rutan dan warga binaan

(Red)

Komentar