GLOBAL SULTRA.COM.,Kendari, Sabtu (27/04/24) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar
Upacara Peringatan HUT ke-60 Provinsi Sultra. Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.)
Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara ini turut diikuti
oleh Anggota DPR RI, Ir. Hugua, Ketua, Wakil Ketua II dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi
Tenggara, Forkopimda Tk. I Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Sekda
Pemprov Sultra, Sekretaris Daerah Pemprov Sultra pada masanya, Ketua DPRD Kab/Kota se-
Sulawesi Tenggara, para Bupati/Walikota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra, Danlanal Kendari,
Danlanud Haluoleo, Pimpinan K/L di Provinsi Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan
Perguruan Tinggi dan Akademisi, Pimpinan BUMN dan BUMD se-Sulawesi Tenggara; Kasatpol
PP Kabupaten/Kota Se-Sultra, Camat Se-Sulawesi Tenggara, para Peserta Upacara dari unsur
TNI/Polri, Basarnas. Organisasi Kemasyarakatan, dan perwakilan Siswa/I SMA/SMK di Sultra,Dengan Presiden (PMMI) Laode Riago,di Sultra.(27/04/2024)
Dalam sambutanya, Pj. Gubernur menyampaikan sejarah pendirian Provinsi Sultra, yang tidak
terpisahkan dari perjuangan para pendiri bangsa keluar dari cengkraman pemerintah kolonial
Belanda. Andap menuturkan, setelah Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, pemerintah
kolonial ingin kembali menguasai Indonesia, dengan mengikis konsep negara kesatuan. Melalui
berbagai perundingan, Indonesia dijebak dalam perangkap konsep negara federal, Republik
Indonesia Serikat, hingga dinyatakan jadi negara bagian dari Uni Indonesia-Belanda.
“Pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden, yang isinya bukan hanya
membubarkan konstituante, namun juga menyatakan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar
Sementara Tahun 1950,” kata Andap, “Indonesia menyatakan diri kembali ke Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta membentuk MPRS dan DPAS.”Ungkapnya
Andap melanjutkan, bahwa pada tahun 1957 melalui Deklarasi Juanda, Indonesia menyatakan diri
sebagai negara kepulauan. Deklarasi Juanda dalam pandangannya, memperteguh sikap pendiri
bangsa atas konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), “Indonesia bersikap tidak ingin
menjadi negara federal atau serikat, seperti yang dikehendaki Belanda.”
Sejarah mencatat, pada tahun 1958 dibentuk Dewan Perancang Nasional (sekarang menjadi
Bappenas), yang bertugas membuat cetak biru (blueprint) pembangunan pertama Indonesia.
Roadmap tersebut dijalankan dalam sistem ketatanegaraan dengan konsep otonomi daerah, dalam
bingkai NKRI. Salah satu konseptornya adalah Putra terbaik dari Sultra yakni Almarhum Bapak
H. Jakub Silondae. Almarhum juga merupakan salah satu pencetus utama gagasan pembentukan
Provinsi Sultra. “Jakub Silondae bersama Organisasi Pemersatuan Masyarakat Indonesia
Sulawesi Tenggara (PERMAIS) berjuang keras untuk berdirinya Provinsi Sultra,” tutur Andap,
“artinya, Provinsi Sultra didirikan oleh para Pejuang kemerdekaan, Pejuang yang
mempertahankan kemerdekaan, Pejuang yang terlibat dalam perjuangan untuk tegaknya
kedaulatan NKRI.”
Bagi Andap, arsip sejarah bukan hanya menyimpan catatan belaka. Arsip sejarah merupakan
kumpulan spirit perjuangan. Semangat perjuangan yang disertai pengorbanan jiwa dan raga para
pendahulu kita, khususnya para Pahlawan pendiri Provinsi Sultra.
“Saya menyampaikan catatan sejarah tersebut untuk mengingatkan kita semua, bahwa kita yang
mengemban tugas negara menjalankan roda pemerintahan di Sultra, sesungguhnya kita hanya
tinggal bekerja dengan sungguh-sungguh.”
➢ HUT KE-60 PROVINSI SULTRA: Pj. GUBERNUR INGATKAN PENGORBANAN
PENDIRI BANGSA
➢ HUT KE-60 PROVINSI SULTRA: Pj. GUBERNUR MOTIVASI APARATUR
PEMPROV SULTRA
Kendari, Sabtu (27/04/24) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menggelar
Upacara Peringatan HUT ke-60 Provinsi Sultra. Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.)
Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara diikuti oleh
Anggota DPR RI, Ir. Hugua, Ketua, Wakil Ketua II dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi
Tenggara, Forkopimda Tk. I Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Sekda
Pemprov Sultra, Sekretaris Daerah Pemprov Sultra pada masanya, Ketua DPRD Kab/Kota se-
Sulawesi Tenggara, para Bupati/Walikota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sultra, Danlanal Kendari,
Danlanud Haluoleo, Pimpinan K/L di Provinsi Sultra, Pimti Pratama Pemprov Sultra, Pimpinan
Perguruan Tinggi dan Akademisi, Pimpinan BUMN dan BUMD se-Sulawesi Tenggara; Kasatpol
PP Kabupaten/Kota Se-Sultra, Camat Se-Sulawesi Tenggara, para Peserta Upacara dari unsur
TNI/Polri, Basarnas. Organisasi Kemasyarakatan, dan perwakilan Siswa/I SMA/SMK di Sultra.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra mengatakan, “Provinsi Sultra didirikan untuk menjadi
bagian terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Provinsi Sultra
harus dijalankan oleh pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Visi dan misi tersebut
menurutnya sebagai konsekuensi dari kembalinya Indonesia pada UUD NRI Tahun 1945.
“Ijinkan dalam upacara hari ini, saya menggugah diri saya sendiri, dan semoga dapat menggugah
saudara semua, khususnya Aparat Pemda dan para Wakil Rakyat yang merupakan bagian dari
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sultra. Masihkah kita memiliki tujuan dan cita-cita yang
sama dengan para pendahulu kita? Apakah pernah terpikirkan bahwa kita berada dalam jabatan
kita saat ini, semata bukan karena kehebatan pribadi kita. Kita berada di tempat ini, menjadi pejabat
publik karena hasil pengorbanan para pendahulu kita,” ungkap Andap
Pj. Gubernur Sultra mengatakan, Sultra menghadapi catatan problematika, dari mulai ketimpangan
sosial dan ekonomi yang tercermin dalam gini rasio, tingkat pengangguran terbuka yang cukup
tinggi, hingga tuntutan masyarakat atas jaminan keamanan sektor pangan, energi, air, keamanan
dan ketertiban masyarakat, masalah perijinan, hingga lingkungan hidup. Termasuk juga
problematika akibat perubahan iklim, yang berdampak pada kekeringan ekstrem maupun bencana
hidrometeorologi basah yang mengancam ketersediaan pangan.
Andap memotivasi Aparatur Pemprov Sultra dengan mengatakan, “dengan segala kerendahan hati,
Saya ajak saudara sekalian untuk menjadikan posisi dan jabatan kita semua menjadi jalan
perjuangan untuk melahirkan kesejahteraan di 1.908 Desa dan 379 Kelurahan. Kesejahteraan
rakyat di 22 Kecamatan, 15 Kabupaten dan 2 Kota,” tegas Andap. Ia pun mengatakan bahwa 60
tahun Sultra saatnya seluruh pelayan publik untuk bangkit menyatukan diri. Bersama kita asah
empati kita, mari kita bangun komitmen, kita cambukkan diri untuk lebih bersungguh-sungguh
bekerja, bersama kita berkomitmen membangun Sultra untuk kemaslahatan 2.726.590 jiwa rakyat
yang hidup dan menghidupi 590 pulau yang berada di Sulawesi Tenggara.
“Saatnya kita untuk menyingkirkan rasa malas, singkirkan menjadikan amanah jabatan untuk
kepentingan diri ataupun kelompok, singkirkan segregasi, friksi, dan rasa permusuhan di antara
kita. Siarkan kebenaran dan kebaikan melalui tugas dan jabatan yang kita emban. Sebaik-baiknya
jabatan adalah jabatan yang bermanfaat secara positif,” pungkas Andap menutup sambutannya.Tutunya,(Redaksi)
Komentar