Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Tersangka AB Digelar Oleh Satreskrim Polres Konut

News972 views

GLOBAL SULTRA.COM., Konut – Kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu Di Desa Toreo akhirnya sampai pada tahap Rekonstruksi yang diperankan oleh tersangka AB.

Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar kegiatan Rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe utara dengan tersangka AB (39), Minggu (28/4/24) sekira pukul 11.00 Wita

Rekonstruksi dalam perkara pidana merupakan metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dengan cara reka ulang adegan oleh tersangka dan para saksi

Baca Juga:  Kasus Lahan Tapak Kuda Terus Bergulir, Kuasa Hukum Kopperson Akan Melakukan Gugatan Ke PTUN Kendari

Kasat Reskrim Polres Konut Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S I.K.,M.M bersama Kaurbin Satreskrim Iptu Wawan Hermawan, S.H memimpin jalannya proses rekonstruksi oleh anggota bertempat di halaman mako Polres Konut, Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe Utara

Maksud diadakannya rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana tersebut

Rekonstruksi digunakan untuk kepentingan pengungkapan perkara tindak pidana, agar tidak menimbulkan perspektif beragam dari sisi korban dan keluarganya, rekonstruksi perlu dilakukan untuk pencarian kebenaran materil dan keadilan

Baca Juga:  Berkontribusi Untuk Kemanusiaan, Polda Sultra Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Pada proses rekonstruksi yang digelar Polres Konawe utara, dengan tersangka AB (39) serta para saksi memperagakan seluruh rangkaian dari awal hingga terjadinya kasus pembunuhan kepada korban H (30) dari adegan 1 sampai adegan 16 (enam belas) sesuai apa yang terjadi di TKP

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.M mengatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam mengungkap kebenaran lain dari kasus pembunuhan ini, guna melengkapi bukti dalam penyidikan yang membutuhkan gambaran lengkap peristiwa secara visual

Baca Juga:  Polresta Kendari Amankan Terduga Pengedar Sabu di Wua-Wua, 42 Sachet Sabu

Iya benar hari ini kita lakukan proses rekonstruksi untuk melihat bagaimana gambaran apa yang terjadi di tempat kejadian perkara, guna melengkapi berkas penyidikan sehingga perkara ini cepat tuntas “pungkasnya

Selama proses rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan dengan tersangka AB (39) dikawal ketat personel Satuan Samapta Polres Konawe utara

(Humas Polres Konawe Utara)

.

Komentar