PLN UP3 Kendari Melakukan Prosedur Pengamanan Listrik dalam rangka penataan ex MTQ oleh Pemerintah Kota Kendari

News992 views

GLOBAL SULTRA.COM.,KENDARI- Dugaan terhadap PLN UP3 Kendari melakukan pemutusan listrik secara sepihak di area MTQ saat dilakukan penertiban pedagang di MTQ Kendari, adalah kurang tepat.

Munawir selaku Manajer PLN UP3 Kendari memberi klarifikasi hal tesebut, menurutnya pihak PLN UP3 Kendari tidak ada kongkalikong antara Pemkot Kendari terkait pemutusan listrik.

“Kami dari pihak PLN UP3 Kendari menegaskan bahwa kehadiran tim teknis dari PLN UP3 Kendari hanya untuk melakukan pengamanan arus listrik, karena apabila dilakukan pembongkaran lapak dalam keadaan ada arus listrik, maka itu bisa berakibat fatal dan terjadi kosleting,” jelas Munawir saat ditemui awak media di Kantor PLN UP3 Kendari, Selasa (07/05/2024).

Baca Juga:  Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Ditanya terkait adanya dugaan kalau UP3 Kendari melakukan pemutusan listrik secara sepihak oleh PLN UP3 Kendari, Munawir menjelaskan bahwa jauh hari sebelumnya pihak PLN sudah memberikan surat pemberitahuan yang mana isinya adalah akan dilakukan pengamanan bahaya listrik terhadap petugas ataupun pedagang serta masyarakat yang akan melakukan penataan ataupun aktifitas lainnya di lokasi ex MTQ.

Baca Juga:  Gubernur Sultra, Program Transmigrasi Merupakan Salah Satu Pilar Penting Dalam Pembangunan Nasional

“Di sini saya tegaskan bahwa keberadaan tim PLN UP3 Kendari pada saat penyegelan dan penataan kawasan ex MTQ hanya melakukan prosedur pengamanan pasokan listrik maupun aset PLN jika dilakukan penertiban. Artinya pengamanan ini dimaksudkan agar selama proses penataan berlangsung para pedagang maupun petugas terhindar dari bahaya kelistrikan saat melakukan penataan bangunan di kawasan tersebut ,” tegas Munawir.

Baca Juga:  Kabid Propam Polda Sultra Bakti Sosial Pembagian Sembako di Pulau Saponda dalam rangka Hut Propam Polri yang ke 22 pada tanggal 17 oktober 2024

Laporan : Redaksi

.

Komentar