Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

News887 views

GLOBAL SULTRA COM., JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga:  Kapolda NTT Tebar Inspirasi di Sekolah Rakyat Menengah 19 Naibonat, Wujudkan Mimpi Indonesia Maju Bersama Prabowo

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

Baca Juga:  Dukungan Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa, Polda Bengkulu Tebar Kebahagiaan di Akhir Tahun Belasan Rumah Direnovasi, Ribuan Paket Sembako Dibagikan

“Tentunya Polda harus menuntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Membawa Visi Perubahan, Kampanye Akbar Sudiro-Rauf Dipadati Puluhan Ribu Massa Pendukung

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

(Red).

.

Komentar