Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Unaaha Perpanjang MOU dengan Puskesmas Tongauna

News852 views

GLOBAL SULTRA COM., UNAAHA- Dalam Upaya memudahkan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara menandatangani perjanjian kerjasama dengan Puskesmas Tonggauna Kab.Konewe. Kamis (13/6/2024)

MOU dengan Puskesmas Tongauna bukanlah sesuatu yang baru tapi merupakan kelanjutan terhadap apa yang telah disepakati sebelumnya atau dengan kata lain perpanjangan kontrak dari MOU yang sebelumnya . Dengan adanya kerjasama antara Rutan Unaaha dan Puskesmas Tongauna , diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai dapat terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Tiga Karyawan Dapat Hadiah Umroh, PT Pelita Putra Bulukumba Bersama, Rayakan HUT Ke 7 Dengan Menggelar Buka Puasa Bersama Masyarakat

Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono mengatakan jumlah penghuni yang semakin meningkat mengharuskan untuk memberikan pelayanan yang lebih ekstra dalam semua hal termasuk pelayanan Kesehatan.

Makin hari jumlah WBP makin banyak , jadi resiko gangguan kesehatan di lingkungan rutan makin besar jadi langkah preventif dan penindakan juga harus ditinggakatkan salah satunya MOU dengan puskesmas Tongauna.

Baca Juga:  Kampanye Dialogis Cagub dan Cawagub di Konawe Utara Berjalan Aman dan Kondusif

Selain pemeriksaan kesehatan rutin, ada beberapa pasal yang  diperbaharui dalam MOU kali ini diantaranya penyuluhan dan screening HIV/AIDS serta penyuluhan peningkatan perilaku hidup sehat bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Rutan Unaaha

Sementara itu Kepala Puskemas Tonggauna Santi, SKM, M.Kes menyambut baik MOU tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan medis terbaik bagi WBP di Rutan Unaaha.

Baca Juga:  Tindaklanjut Maklumat Kapolda Sultra, Kapolsek Sawa Sosialisasi Larangan Karhutla di Kecamatan Lembo

“Kami harus memastikan semua yang ada di area kerja kami mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” terang dia (Red)

.

Komentar