Polda Sultra Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Penerimaan Bintara Polri Tiap Kabupaten Kota

News569 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan Bintara Polri. Kebijakan ini memberikan kuota penerimaan bagi masing-masing dari 17 Kabupaten Kota di Sultra. Jumat (14/06/2024).

Langkah ini diambil untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang nantinya akan mengisi Polres-polres di kabupaten kota maupun yang sedang dalam persiapan pembentukan Polres seperti Kabupaten Konawe Kepulauan, Buton Selatan, dan Muna Barat.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Kerukunan Keluarga Bajo Provinsi Sultra, Kahar, dan Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Sultra Raih Penghargaan Polda Terbaik dalam Penilaian Kinerja ASN

“Saya mengapresiasi langkah Kapolda Sultra, saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Konawe Kepulauan,” kata Bupati Amrullah usai bertemu Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto.

Beliau menambahkan bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan untuk bergabung dengan Polri.

“Semoga hal ini terus berlanjut, dan ini peluang bagi putra-putri Konawe Kepulauan,” ungkap Bupati Amrullah.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, melalui Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H CPM., menjelaskan bahwa kedatangan khusus Bupati Konkep adalah untuk mengapresiasi Kapolda Sultra atas kebijakannya dalam membagi adil kuota penerimaan Bintara Polri di tiap kabupaten kota.

Baca Juga:  Jelang HUT Ke-80 RI, Dirlantas Polda Sultra Bagikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Bendera Merah Putih

“Langkah ini diambil juga untuk melakukan pemerataan SDM lokal yang masuk di POLRI,” jelas Kombes Pol Danang Beny.

Beliau menambahkan bahwa di beberapa wilayah, terdapat satu Polres yang membawahi tiga kabupaten, dan ada juga yang membawahi dua kabupaten.

Namun, kebijakan ini memberikan perwakilan bagi setiap kabupaten, bukan perwakilan Polres. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan polres bagi wilayah yang belum memilikinya seperti Konkep, Busel, dan Muna Barat.

Baca Juga:  Serahkan DIPA dan TKDD 2025 Serta Tutup PKN Tingkat II, Pj Gubernur: Beri Pengabdian Terbaik Untuk Sultra

“Ini telah kami usulkan di Mabes untuk adanya polres di Konkep, Busel, dan Mubar,” pungkas Kombes Pol Danang Beny.

Kebijakan Polda Sultra ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan representasi daerah dalam institusi Polri. Diharapkan kebijakan ini dapat membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri.

( Red )

.

Komentar