oleh

Kadis Kominfo Wakili Sekda Sultra Sosialisasi lmplementasi Tanda Tangan Sultra 2024

GLOBAL SULTRA COM KENDARI- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membuka secara resmi Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Instansi Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari, yang dilaksanakan di Hotel Clarion Kendari, Kamis, 20 Juni 2024.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ketua Tim Kepegawaian BSRE-BSSN, Danlanal, Danlanud, Perwakilan Polda Sultra, Basarnas Kendari, Kepala Satpol PP Sultra, Kepala Dinas Kominfo Kab/Kota se-Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra dan Penjabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, menyebutkan bahwa di era Digitalisasi yang semakin berkembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Michael Josua, Perwira Remaja Polri Pertama dan Satu-satunya Penganut Konghucu yang dilantik Presiden Jokowi

“Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE, namun keamanan menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan sumberdaya terkait data dan informasi, infrastruktur SPBE, serta aplikasi SPBE”, jelas Kadis Kominfo Sultra.

Untuk menjamin keaslian penggunaan Tanda Tangan Digital, jaminan pihak ketiga terpercaya melalui sertifikat digital. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Kemudian, di tingkat Daerah TTE diatur pada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yaitu; Pemilik atau Pengguna Sertifikat Elektronik (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala OPD.

Dalam kegiatan rapat kerja Sekretaris Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Februari 2024 menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas, validitas keamanan informasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi.

Baca Juga:  Kapolres Konut Pimpin Langsung Penertiban Antrian Kendaraan dan Layanan Kesehatan di Lokasi Banjir

Layanan sertifikat elektronik SPBE yang dimiliki oleh BSSN memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik sewilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, penerapan Layanan SPBE dan tantangan Keamanan Siber, memberikan pemahaman yang mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah. Hal ini tentunya untuk mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi dalam penyelenggaraan SPBE guna memberikan layanan yang berkualitas kepada publik.

“Saya berharap dalam kegiatan sosialisasi implementasi tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada instansi Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari agar tercipta tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara elektronik yang mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat, serta sesuai dengan perencanaan” ujar kadis Kominfo Sultra

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Konut Gelar Sholawat Kebangsaan dan Doa Bersama Untuk Pilkada Damai

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber, yakni narasumber Pertama, Martha Simbolon S.T., M.M, sebagai Ketua Tim Tata Kelola Sertifikasi Elektronik Ditjen APTIKA Kominfo, dengan materi TTE Tersertifikasi Jaminan Kepatuhan Regulasi dengan tingkat kepercayaan tertinggi.

Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Kadis Kominfo Prov. Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, dengan judul materi; Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi di lingkup Pemprov Sultra. Kemudian pemateri ketiga yakni, Jenny Irna Eva Sari, S.ST., M. T.I (Ketua Tim Kepegawaian BSRE – BSSN) dengan judul materi Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Pemerintah Prov. Sultra publik dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi.

(Red)

.

Komentar