oleh

Musnahkan Shabu dan Ganja, Wakapolda Sultra Minta Personel Narkoba Terus Genjot Pengungkapan Kasus

GLOBAL SULTRA.COM.,KENDARI,-rektorat Narkoba Polda Sultra kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba dengan menggunakan mesin incenerator, Kamis 27 Juni 2024.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H yang membuka kegiatan pemusnahan BB tersebut mengungkapkan bahwa ini adalah bukti dari capaian dan kinerja yang baik dengan mengungkapkan 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

Baca Juga:  Polda Sultra Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Penerimaan Bintara Polri Tiap Kabupaten Kota

Barang bukti shabu yang akan dimusnahkan yakni 4.375,0047 gram dan ganja sebanyak 2.890 gram.

“saya ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada personel Ditresnarkoba dan sat resnarkoba polres kendari atas prestasi dan kinerja,” ungkap Wakapolda.

Secara khusus, jenderal bintang satu asal interpol polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang sebagai komitmen polda sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  KIP: Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Pemusnahan narkoba turut dihadiri oleh jajaran stakehodler diantaranya Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.(Redaksi)

.

Komentar