oleh

Polres Muna Dalami Kasus Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Tandatangan di BKKBN Muna Barat

GLOBAL SULTRA COM.RAHA – Kapolres Muna melalui Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka membenarkan laporan dugaan penggelapan dana di BKKBN Muna Barat.

Selain penggelapan dana, Arsangka juga menyebut bahwa laporan itu juga membuat pemalsuan tandatangan Kepala BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna.

“Iya benar ada laporan terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan tandatangan,” ujar mantan Kapolsek Baruga lewat Saluran Whatsappnya, Rabu (26/6/24).

Baca Juga:  Bakti Sosial, Peringati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2024, Pj Gubernur : Pererat Solidaritas Untuk Kemajuan Sultra

Lebih jauh Arsangka mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan tersebut.

“Sedang dalam proses, nanti kami sampaikan perkembangannya,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala BKKBN Muna Barat La Ode Andi Muna mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan adanya dugaan penggelapan dana dan pemalsuan tandatangan di instansi yang dipimpinnya.

Laporan yang diterima Bripda Muh. Dendi Junistyo tersebut disampaikan olehnya pada tanggal 1 Juni 2024.

Baca Juga:  Polda Sultra Gelar Syukuran HUT Ditpolairud ke-74: Momentum Apresiasi dan Penguatan Peran Strategis

Andi Muna berharap kasus ini terang benderang agar tidak menjadi fitnah bagi diri dan keluarga besarnya. ( Bahrun).

.

Komentar