oleh

Plh Kakanwil Buka Kegiatan Sosialisasi UPG, UPP, Pelatihan Protokoler Dan Kehumasan

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengikuti kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) serta pelatihan protokoler dan kehumasan di Zahra Syariah Hotel. Rabu (03/07/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik di Imigrasi maupun di Pemasyarakatan dengan membawa serta staf yang berkompeten untuk mengikuti kegiatan.

Baca Juga:  Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas, Sat Lantas Polresta Kendari Laksanakan Razia Kendaraan

Dibuka oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam melakukan pemberantasan terhadap praktik pungli perlu diikuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. “Tindakan pencegahan adalah kunci utama, secara cermat melakukan pencegahan agar tepat sasaran” ucapnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa hanya melibatkan Aparat Penegak Hukum, namun seluruh komponen bangsa harus ikut terlibat. “Budaya anti korupsi harus ditanamkan kepada seluruh elemen bangsa, penegak hukum, pejabat publik, penyelenggara negara, pengusaha, serta masyarakat melalui pendidikan formal dan informal”

Baca Juga:  Rakernis Fungsi Sabhara dan Pam Obvit Polda Sultra, Fokus Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kemudian dalam sambutan lainnya, Plh Kakanwil menyampaikan bahwa dalam hal keprotokolan dan kehumasan perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi tersebut.

“Perlu adanya pemerataan pegawai yang memiliki kompetensi untuk dilakukan pelatihan bagi pegawai yang memiliki kompetensi untuk menjadi petugas protokoler dan kehumasan” lanjutnya

Baca Juga:  Oknum Personel Polres Butur Diganjar PTDH, Kapolres Butur: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar

“Humas dituntut harus lebih aktif untuk tampil di depan publik” tutupnya

Kegiatan diawal dengan pemberian materi mengenai sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPP UPG) oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia, Bp. M.H Kesuma Negara. ( Red)

.

Komentar