oleh

Sekda Sultra Resmi Buka Rakor Sinergitas Komisi Informasi Dokumentasi PPID Utama dan Pembantu se – Sultra

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI- Sekretaris Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Prov. Sultra), Drs. H Asrun Lio, M. Hum.,Ph. D membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Komisi Informasi Prov. Sultra bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sultra di Hotel Zahra Syariah Kendari, (Kamis, 01 Agustus 2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI Prov. Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Kepala Dinas Kominfo Kab/Kota se-Sultra atau yang diwakili dan para Pejabat PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra dan secara virtual KI Pusat memberikan materi

Laporan Ketua Komisi Informasi (Ki) Prov. Sultra, Hasmansyah Umar, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas kapasitas SDM PPID Utama dan pembantu yang ada di Kabupaten/Kota di wilayah Prov. Sultra, agar Pemprov. Sultra dan seluruh Kab/Kota se-Sultra dapat bersama-sama menuju daerah yang informatif di era keterbukaan informasi saat ini, dalam hal transparansi pemerintahan hingga pelayanan informasi publik.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Lantik Pengurus TIM Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bhakti 2025-2030

Selain itu juga, KI Prov. Sultra merupakan perpanjangan tangan dari KI Pusat Republika Indonesia (RI) yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Pada sambutannya, Sekda Sultra selaku PPID Utama menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana utama untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

Baca Juga:  Fianus Arung: Eksekusi Lahan Tapak Kuda Pasti Dilaksanakan, Pengadilan Negeri Kota Kendari Akan Menjadwalkan Ulang

“Dengan adanya akses yang terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan rakyat” tutur Sekda.

Di era digital ini, informasi adalah kekuatan, dengan memberikan akses yang luas terhadap informasi, kita memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan, mengambil keputusan yang tepat dan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan bangsa

Tugas dari Dinas Kominfo selaku PPID Pelaksana, merupakan leading sektor untuk membantu PPID Kab/Kota yang menjadi PPID Pembantu agar dapat berperan membangkitkan sinergitas ke-seluruh Kab/Kota agar PPIDnya aktif, tegas Sekda.

Pemprov. Sultra, sebagai bagian integral dari negara kesatuan RI, memiliki kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik. Bukan hanya soal memenuhi amanat Undang-Undang, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan.

Baca Juga:  Pertemukan Berbagai Pemangku Kepentingan, DPD IKAPPI Ambon Gelar FGD Bersama Pedagang

Dengan sinergis dan kolaborasi yang baik, kita yakin bahwa PPID akan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari keterbukaan informasi.

Terakhir, Sekda berharap agar apa yang diskusikan dapat menjadi landasan yang kuat bagi PPID dan KI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sultra. Kemudian secara resmi Sekda Sultra membuka secara resmi Rakor Sinergitas Komisi Informasi bersama PPID se-Sultra dengan ditandai ketukan 3 (tiga) kali. (Red)

.

Komentar