GLOBAL SULTRA.COM,Konawe Utara – Kepolisian Resor (Polres) Konawe utara (Konut) melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun kriminalitas
Gelaran operasi cipta kondisi bertempat di depan markas komandan (mako) polres konawe utara, kelurahan wanggudu kecamatan asera kabupaten konawe utara, jumat (2/8/24) sekira pukul 21.00 wita
Kepala Kepolisian Resor (kapolres) konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kabag Ops AKP Archye Nevadha, S.I.K., M.H memimpin 62 orang personel dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut
Sasaran operasi cipta kondisi menjelang pilkada serentak tahun 2024 adalah para pengendara yang melintas jalur trans sulawesi dengan cara memeriksa surat-surat kendaraan, senjata tajam (sajam) minuman keras (miras) serta Narkotika
Operasi cipta kondisi bertujuan memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan kondusifitas kamtibmas di konawe utara
Pada operasi cipkon tersebut personel polres konawe utara juga memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada para pengendara untuk bersama-sama menjaga kamtibmas
Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K menerangkan kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan personel polres konawe utara menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024
Guna menjaga kamtibmas wilayah hukum polres konawe utara tetap aman dan kondusif kegiatan cipta kondisi ini akan rutin digelar personel polres konawe utara “beber Kapolres konut
Kabag Ops AKP Archye Nevadha dalam wawancaranya menambahkan kegiatan cipta kondisi dalam rangka operasi mantap praja pilkada serentak tahun 2024 sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta upaya mencegah gangguan kamtibmas ataupun tindak pidana “pungkasnya
Operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut personel mengamankan 2 buat senjata tajam (sajam) jenis badik dan parang, 100 dos miras, 1 unit kendaraan roda enam tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), 4 unit kendaraan roda melebihi beban muatan (over load) serta 4 unit roda dua dengan pengendara tidak menggunakan helm
Barang bukti tersebut telah diamankan di kantor Polres Konawe utara serta dalam proses penyidikan dari satuan reserse kriminal (satreskrim) dan satuan lalu lintas (sat lantas) Polres Konawe utara.(Red)
Komentar