Subdit Gakkum Dit Pol Airud Polda Sultra Berhasil Gagalkan Aksi Nelayan Gunakan Handak

News1,165 views

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra yang dipimpin Kasi Sidik AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., M.H berhasil mengamankan seorang pelaku pembuat dan pengguna bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/9/2024).

Pelaku berinisial AN (43) diamankan saat sedang melakukan patroli rutin. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk, satu buah jaring, dan satu buah jerigen tempat bom ikan.

Baca Juga:  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -69, Satlantas Polres Konut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

“Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ” ujar Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Napitupulu,  S.I.K., M.H melalui Kasubdit Gakkum Kompol Tendri, S.Pt., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi.

Modus operandi pelaku cukup sederhana. Pelaku mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapat untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca. Setelah dirakit, bahan peledak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman, Polres Konawe Utara Intensifkan Patroli Jelang Buka Puasa

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Tendri.

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Napitupulu, mengapresiasi kinerja tim Subdit Gakkum yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Rotasi Awal Tahun 2026, Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres di Aula Dachara

“Kami berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut,” pungkas Kombes Pol Faisal. RS ( Red )

.

Komentar