oleh

Subdit Gakkum Dit Pol Airud Polda Sultra Berhasil Gagalkan Aksi Nelayan Gunakan Handak

GLOBAL SULTRA COM. KENDARI – Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra yang dipimpin Kasi Sidik AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., M.H berhasil mengamankan seorang pelaku pembuat dan pengguna bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (5/9/2024).

Pelaku berinisial AN (43) diamankan saat sedang melakukan patroli rutin. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk, satu buah jaring, dan satu buah jerigen tempat bom ikan.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Konut Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

“Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ” ujar Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Napitupulu,  S.I.K., M.H melalui Kasubdit Gakkum Kompol Tendri, S.Pt., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi.

Modus operandi pelaku cukup sederhana. Pelaku mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapat untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca. Setelah dirakit, bahan peledak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.

Baca Juga:  Antisipasi Kecurangan, Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Lakukan Sidak di SPBU Watubangga

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kompol Tendri.

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Napitupulu, mengapresiasi kinerja tim Subdit Gakkum yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Jelang HKGB Ke-72 Tahun 2024, Bhayangkari Cabang Konawe Utara Gelar Taman Baca Keliling

“Kami berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut,” pungkas Kombes Pol Faisal. RS ( Red )

.

Komentar