oleh

Kadin Sultra Tolak Hasil Munaslub Dukung Kepemimpinan Arsjad, Anton Timbang Gerakan Munaslub Tidak Sah

GLOBAL SULTRA COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua organisasi itu menggantikan Arsjad Rasjid.

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang, mengungkapkan, Kadin Sultra bersama sebanyak 20 Kadin Daerah termasuk asosiasi pengusaha yang berafiliasi dengan Kadin menolak keras hasil Munaslub versi Anindya Bakrie.

Menurutnya, gerakan munaslub tidak sah dan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tugas, Pj Gubernur : Alhamdulillah 8 Isu Strategis Sultra Telah Tuntas

“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” kata Anton Timbang.

Sebelumnya, beberapa pengurus Kadin Indonesia menggelar Munaslub pada Sabtu (14/09) di Jakarta. Anindya Bakrie ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) menggantikan Arsjad Rasjid.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sempat melepas jabatannya pada gelaran Pilpres 2024. Saat itu, ia ditunjuk sebagai ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga:  Harapkan adanya Tindakan Tegas, Tim Relawan ASR- Hugua Laporkan Tindakan Pengrusakan Alat Praga Kampanye

Kelompok pengusaha lantas dipimpin oleh Plt Harian Ketum Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi. Kemudian, Arsjad kembali mengambil alih jabatannya usai Ganjar-Mahfud kalah di Pilpres 2024.

Arsjad masih punya kewajiban menjadi Ketum Kadin hingga 2026. Ini merupakan keputusan saat ia terpilih sebagai Ketum Kadin pada 2021.

Arsjad mengalahkan anak Aburizal Bakrie, yakni Anindya Bakrie yang akhirnya diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Perlu diketahui pula sebanyak 21 Kadin Daerah yang menolak munaslub versi Anindya Bakrie berasal dari Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga:  Kerjaan Muna Capai Record Peserta Terbanyak Saat Devile Festival Adat Kerajaan Nusantara

Lalu, penolakan terhadap hasil Munaslub juga disampaikan Kadin Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Maluku, Maluku Utara (Malut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulit) dan Papua Barat Daya. (Red)

.

Komentar